Benarkah Shalat Dhuha Tidak Boleh Dirutinkan ?

TANYA, muisulsel.com — Pandangan mengenai shalat dhuha tidak boleh dilakukan setiap hari berdasar pada hadits riwayat Muslim, yaitu:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ: قُلْتُ لِعَائِشَةَ: أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى؟ قَالَتْ: لَا إِلَّا أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah, “Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melaksanakan shalat dhuha?”, ‘Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.” [HR. Muslim]

Berdasarkan hadits tersebut, Nabi Muhammad dan para sahabat memang melakukan salat dhuha, namun tidak secara rutin.

Pengamalan salat dhuha yang dilakukan jarang-jarang, juga diriwayatkan dalam hadis al-Hakim,yang berbunyi “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam itu shalat dhuha sehingga kami mengatakan beliau tidak akan meninggalkannya, dan beliau itu meninggalkannya sehingga kami mengatakan beliau tidak akan melakukannya.”

Begitu pula dengan hadis riwayat Mansur yang menyebutkan bahwa para sahabat tidak suka melakukannya (salat dhuha) terus menerus seperti salat wajib. Mohon pencerahannya.

— Dari Hamba Allah 081241008XXX

JAWAB : Boleh saja dan bagus. Alasan yang mengatakan tidak boleh karena Nabi tidak merutinkannya. Itu karena pertimbangan jangan sampai ada yang mengira wajib.

Tapi beliau Rasulullah mengatakan bahwa amalan yang paling dicintai Allah ialah yang dilakukan secara rutin, walaupun sedikit.

Menurut kaedah ilmu hadits, apabila yang dilakukan Nabi berbeda dengan yang diucapkan/ al Qur’an, yang kita ikuti ialah yang diucapkan.

Beberapa hadits yang menganjurkan dilaksanakan secara rutin antara lain, dua di antaranya

Hadits riwayat Abu Hurairah:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: أَوْصَانِى خَلِيلِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ. (رواه مسلم)

“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kawan karibku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga hal: Puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur” (HR. Muslim).

Hadits riwayat Abu ad-Dardak:

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ: أَوْصَانِى حَبِيبِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَبِأَنْ لاَ أَنَامَ حَتَّى أُوتِرَ. (رواه مسلم

“Dari Abu ad-Dardak (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan selama aku masih hidup: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan aku tidak tidur sehingga shalat witir dahulu” (HR. Muslim).

Beberapa ulama seperti Imam An-Nawawi berpendapat bahwa hukum salat dhuha Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan) sebagaimana Salat Tahajjud atau sebagian Salat Rawatib, sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Adanya keterangan hadits bahwa Nabi tidak rutin melaksanakan, agar tidak ada kesan bahwa Salat dhuha diwajibkan. Karena itu bagi yang melakukan secara konsisten dan kontinyu tentu akan mendapatkan kemuliaan dari amalan tersebut. Wallahu A’lam.■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.