Makassar, muisulsel.com – Tak butuh waktu lama usai menyambangi lokasi Yayasan Bab Kesucian yang viral. MUI bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat sikapi aliran sesat yang ada di Gowa dan Makassar.
Pertemuan untuk sikapi aliran sesat tersebut diinisiasi oleh KaKanwil Kemenag Sulsel H Khaeroni bersama sejumlah elemen yang berkepentingan untuk membahas serta menyikapi kondisi yang dinilai sudah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najmuddin mengungkapkan tentang hasil rapat internal MUI Sulsel “Hasil rapat MUI Sulsel telah memutuskan untuk melaporkan seluruh hasil kajian dan penemuan serta verifikasi terkait dua aliran yang viral di Sulawesi Selatan (Makassar dan Gowa) ke MUI pusat.
Utamanya yang di Kabupaten Gowa untuk selanjutnya menunggu keputusan berupa fatwa, Sebab ini cakupannya bukan hanya Sulawesi Selatan tetapi sudah tingkat Nasional bahkan sudah lintas negara menurut penelusuran di YouTube” kata Gurutta Najmuddin.
Sementara itu KaKanwil Kemenag Sulsel mengatakan dalam pertemuan yang diinisiasi bersama untuk membahas dan pernyataan sikap terkait aliran sesat yang viral ini.
“Karena hal ini sudah menimbulkan keresahan sosial di tengah umat, maka seluruh elemen yang berwenang harus segera duduk bersama dan membicarakan sikap agar untuk menenangkan situasi,” jelas Khaeroni.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Kerja KaKanwil Kemenag Sulsel Jl. Nuri Makassar, Selasa, 10 Januari 2023 yang dihadiri oleh sejumlah elemen.
Diantara elemen yang hadir tersebut adalah Sekretaris Kesbangpol Provinsi Sulsel, Direktorat Intel Polda Sulsel, Ketua MUI Sulsel, MUI Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Ketua FKUB Provinsi Sulsel, kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Kakan Kemenag Agama Kabupaten Gowa, dan turut hadir pula Dedi Slamet Riyadi dari Kasubdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Direktorat Urusan Agama Islam pada Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Menurut Kakanwil Kemenag Sulsel, Yayasan di Gowa tersebut ternyata belum memiliki izin operasional sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan sebab pihak mereka menyebutkan saat pertemuan itu, dan juga membina santri pondok pesantren.
Selain itu, juga berkembang sejumlah fakta dari hasil verifikasi baik dari MUI Kota Makassar terkait kelompok Hakikinya Hakiki yang diduga merupakan praktek pengobatan alternatif atau lebih tepatnya dikatakan praktek perdukunan.
Terkait Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Pimpinan Yayasan tersebut ternyata tidak memiliki kompetensi di bidang keagamaan, kata Sekretaris Umum MUI Sulsel ust. Muammar Bakry.
MUI Kota Makassar KH Masykur Yusuf menyebutkan bahwa kelompok Hakikinya Hakiki di Kota Makassar itu sudah diverifikasi langsung bersama sejumlah pihak dan kesimpulannya bahwa kelompok ini hanyalah praktek pengobatan alternatif atau praktek perdukunan dan jangan bersangkutan pun sudah bertobat serta bersedia di bina oleh pihak terkait.
Dari hasil pertemuan lintas sektoral yang digelar oleh Kanwil sejak sore hari hingga malam melahirkan dua pernyataan sikap. Yang pertama adalah terkait kelompok Hakikinya Hakiki di Makassar dan yang kedua terkait Yayasan Nur mutiara Makrifatullah di kabupaten Gowa