Makassar, muisulsel.com – Menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran menjadi perkara yang sangat penting demi kemaslahatan umat. Namun ada hal yang tak kalah penting dari hal itu, khususnya bagi seorang penyeru atau muballig.
Kebaikan yang dianjurkan itu hendaknya dilaksanakan terlebih dahulu, dan keburukan yang dicegah dan dilarang juga harus terlebih dahulu ditinggalkannya.
Ada hadist Rasulullah saw mengungkapkan bahwa sungguh celaka bagi mereka yang mengajak kepada kebenaran, namun tidak melaksanakannya, dan tidak mencegah atau tidak melarang kemungkaran itu, tapi dia sendiri melakukannya.
Nabi saw bersabda:
: يُؤْتَى بالرَّجُلِ يَوْمَ القيَامَةِ فَيُلْقَى في النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أقْتَابُ بَطْنِهِ فَيدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ في الرَّحَى،
فَيَجْتَمِعُ إِلَيْه أهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلانُ، مَا لَكَ؟ أَلَمْ تَكُ تَأمُرُ بالمعْرُوفِ وَتنهَى عَنِ المُنْكَرِ؟
فَيقُولُ: بَلَى، كُنْتُ آمُرُ بِالمَعْرُوفِ وَلا آتِيهِ، وأنْهَى عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Di hari kemudian nanti ada orang yang dihempaskan ke dalam api neraka, ususnya terburai keluar dari perutnya. Lalu, penghuni neraka pun mendekatinya dan berkata, “Ada apa denganmu wahai Fulan? Bukankah engkau yang sering mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran?” Orang itu menjawab, “Benar, akulah orang itu. Akulah yang selalu menganjurkan kebaikan, tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Aku pulalah yang melarang kemungkaran, tapi aku sendiri yang melakukannya. (Muttafaq ‘alaih)
Dalam sejarah, kaum Bani Israil adalah sekelompok manusia yang selalu melanggar ucapannya sendiri. Kisah-kisah itu dapat dibaca, misalnya di dalam surah al Baqarah. Umat Islam diwanti-wanti untuk tidak melakukan seperti yang telah dilakukan oleh Bani Israil.
Terdapat ayat yang tegas melarang seseorang untuk bersikap lain di mulut dan lain perilakunya dalam surah as Shaf ayat 3 yang menyatakan:
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُون
Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. AS Shaf: 3)
Ibn Jarir At-Thabari di dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ayat ini turun kepada seseorang yang mengajak orang lain untuk berperang di jalan Allah, namun ia sendiri tidak melakukannya.
Riwayat lain menyebutkan bahwa ayat ini turun kepada kaum munafik yang berjanji untuk mendukung kaum muslimin, namun pada waktunya janji itu tidak dilaksanakannya.
Tafsir Ar Raziy juga menyatakan bahwa ayat ini merupakan kecaman bagi mereka yang melanggar kesepakatan untuk berperang bersama. Sebelumnya mereka telah berjanji, namun mereka menghianati perjanjian itu. Ar razi menambahkan bahwa sungguh Allah sangat mencintai orang yang berpegang pada apa yang telah diucapkannya. Ia teguh dan kokoh, seperti kokohnya sebuah bangunan.
Walau berbeda dengan mazhab jumhur, Imam Malik Rahimahullah berpendapat bahwa wajib hukumnya melaksanakan apa yang telah diucapkan. Berdalil dengan ayat ini, dikatakan bahwa konteks ayat memuat ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar ucapannya sendiri. Karena itu maka melaksanakan apa yang telah diucapkan hukumnya adalah wajib.
Paparan ringkas ayat dan hadis serta pandangan para ulama di atas semakin menyadarkan kita tentang pentingnya melaksanakan apa yang telah kita ucapkan. (ISR)
والله اعلم وطاب صباحكم جميعا