GORESAN PAGI: Mendahulukan yang Kanan Sebelum Kiri

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel)

Makassar,muisulsel.or.id – Sisi-sisi pada makhluk ciptaan Allah swt diantarnya ada yang kanan dan kiri, begitu pula anggota tubuh manusia juga berpasangan ada yang kiri dan kanan, kekuatan gerak manusia umumnya bertumpu pada kanan kecuali mereka yang berkekuatan kidal, maka tumpuan kekuatannya berada di sebelah kiri.

Mendahulukan tangan kanan adalah sunah rasul saw dan hal itu merupakan anjuran yang sifatnya prioritas, kecuali bila seseorang mengalami kesulitan saat menggunakan sisi kanan maka tidak mengapa ia menggunakan tangan kiri.

Pengkhususan menggunakan sisi kanan dan bagian kanan, bukan disebabkan faktor biologis bahwa seseorang berkekuatan kanan, tetapi hal itu merupakan anjuran rasulullah saw bahwa perihal menggunakan kanan adalah Ta’abbudi atau hal merupakan perintah taat kepada Allah swt dan rasulNya.

Dalam suatu riwayat hadis seseorang dipergoki menggunakan tangan kirinya, ia makan di depan nabi lalu ia ditegur oleh nabi;

عن أَبِي مسلمٍ، وقيلَ: أَبِي إِيَاسٍ سلَمةَ بْنِ عَمْرو بنِ الأَكْوَعِ ، أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رسولِ اللَّه ﷺ بِشِمَالِهِ فقالَ: كُلْ بِيمِينكَ قَالَ: لا أَسْتَطِيعُ قالَ: لا استطعَت مَا منعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ فَمَا رَفعَها إِلَى فِيهِ. رواه مسلم.

Teguran nabi kepada sahabat yang makan dengan tangan kiri itu adalah tanda bahwa nabi saw tidak setuju dengan perbuatannya, ia mencari alasan agar ia tidak menggunakan tangan kanan saat ia mengkonsumsi makan dan minum yaitu dengan ucapan; “Saya tidak bisa menggunakan tangan kanan saya”, Rasul saw menganjurkan orang itu menggunakan tangan kanan yaitu karena seseorang itu hendaknya mengkhususkan hal hal yang mulia itu menggunakan tangan kanan. Penggunaan tangan kanan ini adalah perihal akan terus berlanjut hingga hari kiamat tiba, nantinya semua hal-hal baik diterima oleh tangan kanan sesuai bunyi ayat berikut :

فَاَمَّا مَنْ اُوْتِيَ كِتٰبَهٗ بِيَمِيْنِهٖ فَيَقُوْلُ هَاۤؤُمُ اقْرَءُوْا كِتٰبِيَهْۚ ۝١٩

“Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), “Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)!

فَاَصْحٰبُ الْمَيْمَنَةِ ەۙ مَآ اَصْحٰبُ الْمَيْمَنَةِۗ ۝٨

” Yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan

Dalam keseharian hidup nyata pada diri rasulullah beliau menggunakan bagian kanannya saat beliau mengerjakan segala sesuatu dan segala hajatnya:

«721» وعن عائشة رضي الله عنها قالت: كَانَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في شَأنِهِ كُلِّهِ: في طُهُورِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَتَنَعُّلِهِ. متفقٌ عَلَيْهِ.

Aisyah ra : “Rasulullah saw sangat menyukai penggunaan tangan kanan pada seluruh urusannya yaitu; dalam penyuciannya, begitu juga saat berjalan dan saat memakai sandal. (H.R Muttafaqun alaih)

Pengkhususan bagian kanan dari anggota tubuh itu karena ketaatan pada petunjuk rasul saw., sebagai sebaik-baik petunjuk yang dikeluarkan manusia, dalam bahasa agama dikatakan mengikuti sunnah rasulullah saw adalah cara hidup yang diinginkan Allah Swt kepada manusia.

«725» وعن حفصة رضي الله عنها: أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم كَانَ يجعل يَمينَهُ لطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ، وَيَجْعَلُ يَسَارَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ. رواه أَبُو داود وغيره.

Bahwa Hafshah radhiallahu anha mengabarkan bahwa tangannya rasul diperuntukkan untuk makanan, minuman dan berpakaian. (H.R Abu Dawud)

Selain dari kebiasaan keseharian rasul saw beberapa momen penting ibadah dikerjakan dengan fokus dan niat menggunakan bagian kanan dari tubuhnya, seperti gambaran berikut;

«727» وعن أنس رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم أتى مِنىً، فَأتَى الْجَمْرَةَ فَرَمَاهَا، ثُمَّ أتَى مَنْزِلَهُ بِمِنَىً ونحر، ثُمَّ قَالَ لِلحَلاقِ: ((خُذْ)) وأشَارَ إِلَى جَانِبهِ الأَيْمَنِ، ثُمَّ الأَيْسَرِ، ثُمَّ جَعَلَ يُعْطِيهِ النَّاسَ. متفقٌ عَلَيْهِ.
وفي رواية: لما رمَى الجَمْرَةَ، وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ، نَاوَلَ الحَلاقَ شِقَّهُ الأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الأنْصَارِيَّ رضي الله عنه، فَأعْطَاهُ إيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الأَيْسَرَ، فَقَالَ: ((احْلِقْ))، فَحَلَقَهُ فَأعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ، فَقَالَ: ((اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ)).
فيه: البدء بيمين المحلوق. وفيه: فضيلة أبي طلحة، وهو زوج أم سليم، وهو الذي حفر قبر النبي صلى الله عليه وسلم.

Anas bin Malik ra menceritakan ketika Nabi Muhammad saw mendatangi Mina, lalu Beliau melontar Jumroh Aqobah, lalu kembali ke pemukimannya di Mina, lalu beliau menyembelih sembelihannya lalu ia bercukur dengan berkata pada tukang cukur, dan menyerahkan bagian kanannya; “Cukurlah dan bagian kiri cukurlah, rambutnya di bagikan seluruh manusia, (H.R Bukhari dan Muslim).Dalam riwayat lain diungkap bahwa rambut rasulullah yang tercukur itu, beliau menyerahkan yang kanan kemudian yang kiri ke Abu THalhah ra dan memerintahkannya dibagikan kepada manusia.

Penggunaan tangan kanan dan kiri sudah ditentukan dalam ajaran Islam sebagai tatanan kerapian dan kedisiplinan, yaitu kedisiplinan individu yang memprioritaskan keteraturan dan kelayakan, lalu setelah zaman silih berganti hal tersebut berubah menjadi tatanan kesopanan dan yang diajarkan secara turun temurun di kalangan keluarga muslim khususnya di Asia Tenggara. Wallahu A’lam.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.