Makassar, muisulsel.or.id – Setelah umat Islam menjalani ibadah puasa selama sebulan lamanya, maka tibalah saatnya kita merayakan Idul Fitri.
Adapun pembahasan kita pada hari ini adalah tentang hikmah halal bihalal dan kaitan-kaitannya.
Tradisi halal bihalal adalah murni produk dari umat Islam yang ada di Indonesia, di mana pada negara-negara Islam yang lainnya kita tidak pernah menjumpai tradisi seperti ini.
Sebagian umat Islam mempertanyakan bahwa Apakah kegiatan halal bihalal ini boleh dilakukan ataukah Ini adalah sebuah bid’ah dalam agama.
Jika menyikapi suatu hukum dalam Islam, maka haruslah ditinjau terlebih dahulu Apakah perbuatan tersebut mengandung unsur ibadah atau hanyalah mengandung unsur muamalah.
Jika ia termasuk dalam unsur ibadah, maka halal bihalal ini tidaklah terdapat di dalam syariat Islam, Begitupun sebaliknya jika ia termasuk dalam unsur muamalah maka berlakulah kaidah Ushul fiqih.
Sementara itu, halal bihalal ini termasuk dalam kategori muamalah, sehingga ia dapat dihukumi mubah dalam Islam.
Halal bihalal juga mengandung unsur perintah Allah dalam hal saling memaafkan dan menyambung tali silaturahim.
Dalam sebuah riwayat, ada seorang sahabat yang diakui oleh Rasulullah sebagai Calon Penghuni Surga dan bahkan Rasulullah pun mengulang kata-katanya tersebut sebanyak 3 kali dalam tiga pertemuan pada sebuah majelis.
Setelah diteliti, ternyata sahabat ini mempunyai satu keistimewaan yakni sebelum tidur ia selalu memaafkan dan meminta ampun kepada Allah untuk semua umat Islam.
Dalam surat Ali Imran ayat 132 Allah Swt menyebutkan tentang keistimewaan dari memaafkan Jika dilihat dari kaidah bahasa Arab.
Apakah keistimewaan yang Allah sebutkan dalam Alquran ini? Simak ulasannya dalam video link berikut ini
Kontributor: Nur Abdal Patta