Makassar, muisulsel.com – Tak cukup 10 jam usai kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dengan Kapolda terkait dua Maklumat MUI Sulsel yang baru terbit, Polda Sulsel mengundang Ketua Umum MUI Sulsel menjadi narasumber terkait salah satu Maklumatnya.
Adalah Maklumat tentang Senjata Tajam menjadi fokus utama Polda. Lewat surat Direktorat Pembinaan Masyarakat yang ditandatangani oleh Andi Heru Santo, Ketua Umum MUI diundang kembali ke Polda besok pagi (Rabu, 23/11/2022) pukul 08.30 Wita untuk menjadi narasumber di Aula Mappaoddang Polda Sulsel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan diminta untuk menjadi pembicara pada kegiatan Pembinaan Tradisi Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Desa). Pembinaan tradisi tiga pilar ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sulsel Nomor Sprin/250/XI/OPS.4.1/2022 tanggal 10 November 2022. Selain itu juga, atas Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan mengenai larangan memproduksi dan penggunaan senjata tajam seperti busur panah, parang, golok, dan sejenisnya untuk mengancam atau meneror masyarakat.
Hal ini menjadi respon sigap dari Kapolda atas Maklumat MUI tersebut yang telah diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najamuddin, Lc MA yang di damping oleh Wakil Ketua Umum Dr KH Mustari Bosra, Sekretaris Umum Prof Dr KH Muammar Bakry dan Bendahara Umum Ir. Andi Thaswin Bersama pengurus MUI lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Polda yang langsung dengan sigap menindaklanjuti pertemuan yang baru saja kami lakukan. Tak kami sangka kalau Maklumat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan tidak kurang dari 10 jam,” ujar Sekum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry saat menerima undangan tersebut.
Tambahnya, kami sudah teruskan ke Ketua Umum dan beliau menyatakan kesiapannya untuk hadir pada kegiatan pembinaan tradisi tiga pilar, dimana tiga pilar tersebut merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
Kapolda Sulsel saat menerima rombongan MUI Sulsel memang mengungkapkan bahwa sudah lama menanti Maklumat seperti ini dan yang menjadi target dan fokus utamanya adalah menanggulangi dan meringkus para pelaku pembusuran yang sangat meresahkan masyarakat yang akhir-akhir ini marak terjadi khususnya di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
Lanjutnya, Kapolda Sulsel pun tidak menyetujui anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa busur itu adalah budaya yang sudah lama ada. Hal tersebut telah disalahgunakan oleh para pelaku busur untuk meneror dan mengancam nyawa orang serta mengganggu stabilitas kehidupan umat manusia. (NAP)