Beginilah Hukum Kurban Menurut Para Ulama

Makassar, muisulsel.or.id – Hukum kurban menurut jumhur ulama adalah Sunnah muakkadah dan wajib menurut Imam Hanafi, kata Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA pada Kamis (22/6/2022). KH Syamsul Bahri yang juga Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel ini melanjutkan, dalam hukum berkurban, Imam Hanafi berpendapat bahwa apabila seseorang yang mampu secara finansial, maka diwajibkan…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.