Uang Kotak Amal Masjid untuk Keperluan Kepanitiaan atau Keperluan Pengurus?
Makassar, muisulsel.or.id – Assalamu alaikum wr wb. Saya ingin menanyakan perihal uang kotak amal untuk keperluan pengurus masjid atan kepanitiaan seperti menyelenggarakan acara makan dan minum kopi, berkurban, atau pembelian mukenah untuk pengurus majelis taklim? (+6281 144 XXX XXX) JAWABAN Penggunaan dana infaq yang masuk ke masjid itu harus disesuaikan dengan peruntukan penyiapan dan pengadaan…