Dr. Jumadi Al Bimawi, S. Pd.I., M.Pd.I. (Akademisi, Peneliti, Penggiat Sosial Keagamaan, Muballigh dan Sekertaris KDK MUI Sulsel).
Makassar,muisulsel.or.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan, baru-baru ini mengeluarkan edaran mewajibkan guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan siswa Muslim di jenjang SMA/SMK/SLB untuk menghafal Juz 30 Al-Qur’an. Kebijakan ini memicu respons beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Sebagai akademisi di bidang pendidikan Islam, saya menilai kebijakan ini perlu dikaji dari dua sisi: nilai substansial dan implikasi teknisnya.
Secara nilai, upaya menghidupkan budaya literasi Al-Qur’an di sekolah patut diapresiasi. Menghafal Juz 30 dapat menjadi pintu masuk membangun akhlak, konsentrasi, serta kedisiplinan spiritual. Ini sejalan dengan semangat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, Falsafah Bugis Makassar yang sudah mendunia dan nilai religius yang menjadi arus utama Kurikulum Merdeka.
Namun, kebijakan ini akan bernilai kuat jika tidak sekadar bersifat simbolik. Pertanyaannya: sejauh mana guru dan siswa diberi ruang belajar yang bermakna? Bagaimana metode, supervisi, dan dukungan psikopedagogisnya? Hafalan yang terburu-buru tanpa pemahaman bisa menjauh dari esensi Qur’ani itu sendiri. Pendidikan Islam bukan sekadar kuantitas hafalan, tapi kualitas penghayatan.
Dari sisi kebijakan publik, penting untuk memastikan kebijakan ini inklusif, tidak mengalienasi kelompok non-Muslim, dan tidak bersifat koersif.Jangan sampai semangat religius berubah menjadi beban administratif yang membingungkan dan memberatkan guru dan siswa di tengah tuntutan administrasi pemenuhan beban dan kewajiban sebagai insan yang bergelut dalam dunia pendidikan.
Dengan pendekatan yang manusiawi, kolaboratif, dan berbasis pembinaan, kebijakan ini berpotensi menjadi model integrasi antara pendidikan agama dan karakter di sekolah umum. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan sistem pelaksanaannya bukan hanya target, tapi juga makna di balik hafalan yang dilakukan oleh Guru dan Siswa.
Bio Singkat Penulis:
Jumadi Al Bimawi, adalah akademisi dan peneliti di bidang pendidikan Islam, SEKUM KDK MUI Sul-Sel, Aktif menulis isu-isu kebijakan, Pendidikan karakter dan moderasi beragama.
Irfan Suba Raya