Komisi PRK MUI Enrekang Usul Enam Program Kerja Saat Raker

Enrekang,muisulsel.or.id – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang usulkan enam program kerja saat acara Pengukuhan dan Rapat Kerja di Aula Pondopo Rujab Enrekang pada 28 Agustus 2024.

Adapun enam program kerja diantaranya, Seminar Tentang Perkawinan Anak, Kerjasama dengan Majelis Taklim untuk Pembinaan Keluarga, Workshop Tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pembinaan Remaja, Merespon Isu Terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Melakukan Kerjasama dengan Dinas Terkait untuk Pembinaan Remaja dan Keluarga.

Program kerja ini dipaparkan langsung oleh pengurus Komisi PRK MUI Enrekang PRK Dr Fatmawati , M Pd dan Mihrang S Ag. Turut hadir Ketua Komisi PRK Dr Indarwati M Ag.

Sementara pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Prof HM Galib.

Dalam sambutannya Prof Galib mengatakan apresiasinya atas kerjasama Pemda Kabupaten Enrekang dan MUI dalam mensukseskan acara pelantikan. Menurutnya ini membuktikan bahwa MUI dan Pemerintah saling bersinergi.

Ulama dan pemerintah harus saling bersinergi. “Selamat berkhidmat untuk umat dan ucapkan terimakasih untuk seluruh jajaran MUI dan pemerintah daerah yang telah mendukung acara ini, ” katanya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah PJ. Bupati Enrekang yang diwakili oleh Sekda Enrekang, Dr. Andi Sapada.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Enrekang menyampaikan harapan besar kepada para pengurus MUI Enrekang Priode 2023-2028 yang baru dilantik.

“Dalam rancangan pembangunan jangka panjang Enrekang, kami mengusung Pembangunan Enrekang berbasis agropolitan, Maju, Sejahtera, dan Religius Berkelanjutan”, kata Sekda.

Karena itu, lanjut Sekda, kami meminta pada segenap pengurus MUI untuk membantu pemerintah membuat indikator apa yang dimaksud dengan religius.

Ketua MUI Enrekang, DR KH Amir Musthafah mengatakan bahwa secepatnya para komisi mengadakan rapat menyusun indikator apa yang dimaksud dengan religius.

“Secepatnya kita akan rapat bersama, membahas terkait indikator religius, apa yang telah dicapai, dan apa yang belum dicapai”, jelas Amir Musthafah.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Enrekang, Ilham Kadir.

“Nanti kita akan jabarkan secara konkrit apa saja yang masuk kategori religius yang dapat diukur perkembangannya secara ilmiah,” terangnya.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.