Makassar muisulsel.or.id – Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan ekspose hasil penelitian perceraian di Kota Makassar.
Ekspose berlangsung di Kantor MUI Sulsel pada Jumat 22 Desember 2023 dengan tema “Analisis Tingginya Angka Perceraian di Kota Makassar”.
Ekspose ini menghadirkan Ketua Umumu MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA dan tim peneliti diantaranya Prof Dr H Abd Halim Talli S Ag M Ag (Ketua) Dr H Husen Sarujin SH MM M Si MH dan Dr Ilham Hamid S Pd M Pd.
Dalam pemaparannya ketua tim penelitian Prof Halim Talli melaporkan hasil penelitian dengan mengambil data di KUA kecamatan dan Pengadilan Agama di Kota Makassar.
Dari hasil penelitian ditemukan angka perceraian di makassar semakin meningkat terutama di tahun Covid, kata Prof Halim dalam presentasinya.
” Seemenjak Januari sampai Desember 2021 kasus perceraian diajukan di Pengadilan Agama Klas 1A Makassar mencapai 2654 kasus, terdiri dari cerai talak 647 kasus sedangkan cerai gugat ada 2007 kasus yang rata-rata digugat oleh pihak istri.
Lanjutnya dari data yang didapatkan yang menggugat perceraian kebanyakan pihak perempuan.Bahkan empat kali lipat dari pihak perempuan.
Prof Halim juga menyayangkan angka perceraian yang semakin meningkat. “Kita berharap kasus perceraian semakin menurun karena dampak cerai sangat berpengaruh bagi keluarga terutama psikologi anak, katanya.
Ia juga berharap kedepannya pihak pengadilan agama agar lebih mengedepankan keutuhan rumah tangga dibanding dengan putusan perceraian.
Dr Husen Sarujin juga menambahkan kedepannya juga Bidang Penelitian dan Pengkajian MUI Sulsel akan melakukan diskusi atau seminar bersama pengadilan agama untuk bagaimana merumuskan aturan yang ketat untuk perceraian.
Ia juga menambahkan KUA harus memperketat pengajuan perceraian maksimal memberi waktu 10 hari atau satu bulan untuk memikirkan lagi sebelum bercerai.
“Peran penyuluh agama juga sangat kita harapkan dalam memberikan pembinaan agama kepada keluarga agar terhindar dari perceraian, ” katanya Dr Husen yang juga sebagai tim peneliti.
Dr Ilham Hamid juga mengatakan penyebab perceraian lebih banyak dipengaruhi oleh media sosial.
“Di media sosial merupakan faktor terjadinya perceraian dimana pasangan lebih memilih berkenalan dengan orang yang mapan sehingga meninggalkan pasangan. ” Faktor kehidupan yang materialis dan hedonisme juga menjadi penyebab perceraian, ” kata Dr Ilham yang juga tim peneliti sekaligus Sekertaris Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Sulsel.
Turut hadir KU Kecamatan Panakukang, Tamalanrea dan Bontoala.
Irfan Suba Raya