HIKMAH HALAQAH: Larangan Menjual Daging Kurban

Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Pada bulan Zulhijjah atau musim haji, Allah SWT memerintahkan kepada umat muslim selain yang menunaikan ibadah haji agar melakukan kurban dengan menyembelih hewan peliharaan seperti kambing, domba, onta, ataupun sapi. Namun dalam perintah-Nya ini, Allah Swt pun melarang bagi kita untuk memperjual belikan daging kurban tersebut…

Baca Selengkapnya

Tiga Jatah Pembagian Daging Kurban, Status Tamlik Boleh Dijual

Oleh: Prof Dr KH Abustany Ilyas MA, ketua Bidang Dakwah MUI Sulsel Makassar, muisulsel.com – Menurut pendapat sebagian besar ulama yang berdasarkan hadis, pembagian daging kurban terbagi tiga: Sepertiga (1/3) untuk orang yang berkurban, Sepertiga (1/3) untuk sedekah, Sepertiga (1/3) untuk dihadiahkan. Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa kurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik atau hak…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.