Pakai Sandal Saat Ibadah Sai, Hukumnya Boleh
Mekkah, muisulsel.or.id – Memakai sandal saat melakukan ibadah Sai atau berlari kecil dari bukit Safa ke Marwah hukumnya boleh. Dr KH Syamsul Bahri Lc MA dalam unggahan videonya yang dikirim ke tim media MUI Sulsel menjelaskan, hukum memakai sandal atau alas kaki saat melakukan ibadah Sai Haji adalah boleh dengan syarat tidak melanggar ketentuan ihram…
