Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi penetapan peringatan Hari Mualaf Sedunia yang jatuh pada 25 Desember. Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, menilai bahwa penetapan tanggal tersebut, yang bertepatan dengan perayaan Hari Natal, perlu ditelaah kembali.
Menurutnya, peringatan Hari Mualaf Sedunia pada 25 Desember tidak perlu dilakukan oleh umat Islam karena berpotensi mengganggu ketenteraman serta kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang majemuk.
Ia menegaskan bahwa penetapan Hari Mualaf pada tanggal yang bersamaan dengan perayaan keagamaan umat lain dapat menimbulkan gesekan dan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, hal tersebut sebaiknya dihindari demi menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Atas dasar pertimbangan tersebut, kami berharap kepada organisasi kemasyarakatan Islam yang menetapkan atau memperingati Hari Mualaf Sedunia pada 25 Desember agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut, terlebih jika bertepatan dengan perayaan Natal,” ujarnyan saat pertemuan di Kantor Sekretariat MUI Sulsel Jaln Masjid Raya Makassar pada 27 November 2025.
MUI Sulsel menekankan pentingnya sikap bijak dan saling menghormati antarumat beragama demi menjaga persatuan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*Irfan Suba Raya*
