Otoritas Ilahi dan Kepatuhan pada Sunnatullah

Mursalin (Anggota PKU MUI Sulsel)

Allah swt adalah Pemilik otoritas mutlak atas penciptaan. Dengan kuasa-Nya, Dia mampu mewujudkan apa saja hanya dengan kalimat “kun fayakun” -jadilah, maka terjadilah ia -tanpa memerlukan proses maupun waktu

Namun yang menarik untuk direnungkan, Allah yang Mahakuasa itu tidak selalu memilih jalan instan dalam berkarya. Dalam penciptaan langit dan bumi misalnya, Allah menempuh proses enam hari (masa), sebagaimana difirmankan dalam QS. Al-A’raf ayat 54.

Padahal, bagi Allah swt., menciptakan alam semesta dalam sekejap bukanlah hal yang mustahil. Pilihan-Nya untuk berproses ini mengandung hikmah yang mendalam: bahwa Allah sendiri, sebagai pemegang otoritas tertinggi, memilih proses atau waktu dalam menciptakan keduanya. Ini adalah pelajaran tentang keteraturan, kesabaran, dan hikmah di balik proses.

Yang mengherankan justru datang dari manusia. Manusia bukanlah pemilik otoritas penciptaan mutlak, ia hanya makhluk yang diberi akal dan kemampuan terbatas untuk mengelola alam.

Namun tidak jarang manusia justru bertindak seakan-akan memiliki otoritas tersebut, dengan menabrak sunnatullah demi mengejar hasil instan. Dalam berbagai aspek kehidupan -baik ekonomi, sosial, moral, maupun spiritual- manusia sering ingin memetik hasil tanpa melalui proses yang semestinya.

Ia ingin sukses tanpa kerja keras, ingin kaya tanpa usaha yang halal, ingin dihormati tanpa membangun karakter. Sikap ini pada hakikatnya adalah bentuk pengingkaran terhadap hukum alam yang telah Allah tetapkan, sekaligus bentuk kesombongan tersembunyi. Seolah manusia “bisa” melampaui ketentuan yang bahkan Allah sendiri, dengan segala kekuasaan-Nya, tetap menghormatinya.

Padahal Al-Qur’an telah menegaskan bahwa sunnatullah bersifat tetap dan tidak akan pernah berubah. Dalam QS. Fatir ayat 43 disebutkan bahwa manusia tidak akan pernah menemukan perubahan dalam sunnah Allah, dan tidak pula akan menemukan penyimpangan padanya. Ini adalah jaminan ilahi bahwa hukum sebab-akibat, hukum usaha dan hasil, hukum proses dan pencapaian, akan selalu berlaku secara konsisten bagi siapa pun, kapan pun, di mana pun.

Dari sini kita belajar sebuah pelajaran penting: kerendahan hati di hadapan sunnatullah bukanlah kelemahan, melainkan bentuk kearifan. Jika Allah yang Mahakuasa saja memilih untuk tetap memilih pada tatanan-Nya sendiri, maka sudah sepatutnya manusia -yang serba terbatas- lebih memilih jalan proses, kesabaran, dan ikhtiar yang sungguh-sungguh, ketimbang memaksakan diri melampaui batas kodratnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.