Makassar, muisulsel.or.id – Pengurus Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Muhammad Asriady S Hd M Th I dikukuhkan sebagai Doktor yang ke-1104 di Kampus Pascasarjana UIN Alauddin Makassar pada Rabu 30/8/2023.
Asriady berhasil meraih gelar doktor di bidang ilmu hadis setelah mempertahankan judul disertasinya ‘Tasyabbuh dalam Perspektif Hadis (Kritik atas Pemahaman Warganet pada Media Sosial)’.
Predikat sangat baik dengan IPK 3.98 “seharusnya mendapatkan predikat Cumlaude namun waktu penyelesaiannya terlambat” imbuh Pimpinan Sidang Prof Dr H Abustani Ilyas, M Ag (Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar).
Dalam pemaparannya Asriady mengungkapkan tasyabbuh dalam konteks media sosial telah memunculkan perdebatan yang menyebabkan kebingungan dan kerancuan di kalangan pengguna internet. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang mendalam untuk memahami lebih lanjut konsep tasyabbuh yang sedang ramai diperbincangkan pada media sosial.
“Penelitian ini mencakup analisis terhadap kualitas hadis, pemahaman pengguna internet tentang tasyabbuh, dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, ” katanya.
Lanjutnya,penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari media sosial, sementara data sekunder diambil dari artikel, jurnal, dan kitab-kitab hadis yang membahas tasyabbuh. Metode penelitian hadis akan menggunakan pendekatan ilmu hadis dengan metode tahlili.
“Penelitian fokus pada hadis yang berbunyi مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ yang banyak ditemukan di media sosial. Melalui analisis terhadap sanad (rantai perawi) dan matan (teks hadis), disimpulkan bahwa hadis tersebut sahih. Konsep tasyabbuh pada hakikatnya dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan cakupan (umum dan khusus) dan berdasarkan bentuk (aqidah, ibadah, dan muamalah). Dari klasifikasi ini, pemahaman komprehensif tentang konsep tasyabbuh dapat diperoleh, yang kemudian bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Implikasi dari penelitian ini terletak dalam pengembangan ilmu pengetahuan mengenai studi hadis tentang tasyabbuh di media sosial. Penelitian ini merekomendasikan kepada pembaca dan peneliti lainnya untuk lebih aktif dalam mengkaji hadis yang beredar di media sosial, karena banyak hadis yang tersebar tanpa melalui proses penelitian yang mendalam.
Selain itu, penelitian ini juga memberikan edukasi kepada pengguna internet bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat diterima begitu saja tanpa proses verifikasi.
“Pengguna internet perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep tasyabbuh, serta mengedepankan etika, etiket, dan estetika dalam berdialog serta melakukan verifikasi sebelum mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Perjalanan kuliah dibimbing oleh guru besar dan pakar hadis yang di promotori Prof Dr H St Aisyah Kara M Ag Ph D, Kopromotor Prof Dr H Arifuddin Ahmad M Ag, dan Prof H Zulfahmi Alwi M Ag Ph D.
Tim Penguji: Prof Dr H Muhammadiyah Amin M Ag Asosiate Professor Dr Darsul S Puyu M Ag Asosiate Professor ,Dr Hj St Asiqah Usman Ali, Lc M Th I dan menghadirkan pakar hadis dari IAIN Kendari selaku penguji Penguji Ekternal Asosiate Professor Dr Abdul Gaffar S Th I M Th I.
Irfan Suba Raya/ Asriady