Makassar, muisulsel.or.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Dr KH Amirsyah Tambunan melakukan silaturahmi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. Buya Amirsyah dalam sambutannya ungkap bagaimana peran MUI terhadap pemerintah selaku Shadiqul Hukumah.
Silaturahmi rombongan Sekjen MUI ini di dampingi oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Sekretaris Umum Prof Dr KH Muammar Bakry, Bendahara Umum Ir H Andi Thaswin Abdullah, Waketum MUI Prof Dr KH Mustari Bosra, serta seluruh Ketua, Sekretaris, dan pengurus komisi yang ada di MUI Sulsel.
Buya Amirsyah menekankan bahwa MUI selaku ulama dan pemerintah selaku umara’ haruslah selalu bersinergi. Pasalnya, dua fungsi utama MUI yakni Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah.
“Jadi jika pemerintah tidak bermitra dengan MUI akan rugi, begitu juga sebaliknya jika MUI tidak bermitra dengan pemerintah akan rugi, jadi dua duanya akan rugi besar. Oleh karenanya harus menjadi mitra yang sejajar dan saling asah, asih, dan asuh,” terang Buya Sekjen.
“Saya sering ditanya oleh masyarakat, bagaimana fatwa MUI tentang pilkada. Maka saya menjawab itu sudah ada kategorinya, setidaknya mendekati seperti orangnya memiliki sifat amanah, istiqamah, disiplin, dan fatonah, adil, maka kita harus memilih pemimpin,” lanjutnya lagi.
Buya Sekjen juga mengungkapkan tujuan kedatangannya ke Makassar adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola keorganisasian di MUI, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
“Ada sembilan variabel yang akan kami evaluasi, termasuk salah satunya bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah selaku Shadiqul Hukumah, yakni mitra pemerintah,” ulasnya kemudian.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya memberikan apresiasi kedatangan rombongan dan membeberkan bahwa jika seorang ulama yang mendatangi rumah kita, maka semua hal-hal yang tidak baik itu akan terusir keluar dan hal-hal yang baik akan tinggal.
Zudan juga membeberkan program-program pemerintah yang bertujuan untuk pengembangan dakwah di masyarakat dengan program S3.
“Kami membuat program untuk para ASN di lingkup pemprov yang disebut S3. Maksudnya dari S3 ini adalah Sedekah Seribu Sehari, Sedekah Sepuluh ribu Sehari, atau Sedekah Seratus ribu Sehari. Tujuannya agar jika suatu hari ada kegiatan maka masyarakat sudah mempunyai dana simpanan dan sisa dimanfaatkan saja sesuai kegiatan,” ungkap Pj Gubernur.
Dirinya juga menyampaikan kepada Buya Sekjen dan seluruh pengurus MUI bahwa pihaknya akan berusaha menyisipkan bantuan untuk MUI Sulsel di anggaran perubahan tahun 2024 ini.
“Selain itu, kami juga sudah menganggarkan untuk tahun 2025, untuk memberikan bantuan hibah kepada MUI sebanyak 2 miliar, agar program-program MUI dapat berjalan dengan baik,” bebernya lagi.
Silaturahmi ini diakhiri dengan penyerahan cendramata oleh Pj Gubernur kepada Sekjen MUI Pusat sebagai oleh-oleh dari Makassar.
Kontributor: Nur Abdal Patta