Makassar, muisulsel,or.id – Di tengah agenda Monitoring Evalusi (Monev) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Sekjen MUI berkesempatan melakukan silaturrahmi ke kantor dinas Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P.
Pangdam Mayjen Bobby mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh MUI Pusat serta mengajak kerjasama dengan MUI Provinsi Sulsel di Markas Pangdam, Kamis (29/8/24).
Buya Amirsyah selaku Sekjen MUI Pusat menegaskan semua komponen bangsa harus tegak lurus dengan konsitusi dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina.
“Karena itu semua anak bangsa harus terus memperkuat hubungan diplomatik dengan berbagai negara di tengah ancaman geopolitik global dan karena itu menolak hubungan diplomatik dengan Zionis Israel sebab hingga saat ini kebiadaban Israel terus melakukan tindakan genisida di Gaza PalestinaPalestina,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.
Oleh karena itu hingga saat ini MUI bersama Baznas RI serta seluruh anak bangsa terus mendukung Palestina untuk mendeka dan tidak hentinya memberikan bantuan ke manusiaan bersama komponen bangsa lainnya kepada rakyat Palestina.

Ditengah adanya gangguan secara geopolitik akan terus terjadi. Akan tetapi dengan kekompakan seluruh komponen bangsa dalam menegakkan amanat konsitusi bahwa sesungguhnya Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, karena itu penjajahan harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.
Lebih lanjut Buya Amirsyah mengatakan agar seluruh komponen bangsa memperkuat kedaulatan bangsa melalui kekuatan ukhuwah baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah kemanuisaan (basariah) maupun ukhuwah kebangsaan (wathaniyah) dapat menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi dinamika politik.
Pengurus MUI Sulsel yang hadir Prof Najamuddin (Ketum) ,Ir Andi Thaswin Abdullah (Bendum) , Prof Ruslan Wahab (Ketua Bidang Fatwa) , Prof Mustari Mustafa (Ketua Bidang Hub Luar Negeri,) Prof Arfin Hamid (Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Umat),(Komisi Infokom), Dr Indo Santalia (Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan) ,Dr Suradi (Komisi Infokom) dan Dr Nurdin Tajri (Komisi Hukum).
Irfan Suba Raya
