Hadiri Rapimda Sulsel, MUI Bacakan Maklumat

Makassar, muisulsel.or.id – Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc MA, saat menghadiri rapat pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan berkesempatan membacakan maklumat tentang tempat hiburan malam (THM) Di ruang rapat Kantor Gubernur Sulsel, Senin 3 Juni 2024.

Rapat terbatas ini dihadiri pula seluruh elemen masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun instansi dan OPD lainnya yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Usai rapat KH Syamsul Bahri selaku perwakilan dari MUI memberikan pernyataannya bahwa polemik yang terjadi selama ini dan meresahkan masyarakat telah terjawab dengan baik. Pasalnya, pemerintah provinsi Sulsel tidak pernah menerbitkan izin diskotik dan tempat hiburan malam (THM), namun yang ada yakni penerbitan izin bar saja.

“Yang diharapkan adalah kepada seluruh pihak dan masyarakat, mari kita sama-sama menjaga Sulawesi Selatan tetap tertib, damai, aman, dan menjaga tenggang rasa serta sama-sama mengawasi tempat seperti ini agar tidak melanggar aturan yang bertentangan dengan perundang undangan,” ucap KH Syamsul Bahri dalam keterangannya.

Ia pun mengatakan bahwa secara pribadi, MUI Sulsel sangat gembira dengan adanya respon positif dan tanggapan pemerintah provinsi atas pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh pihak MUI saat ini.

“MUI secara pribadi sangat gembira atas respon positif atas maklumat yang telah kita keluarkan dan sempat kita bacakan saat rapat, dan satu harapannya kepada pemprov agar suara-suara yang ada di masyarakat terkhusus umat Islam itu ditanggapi dan di respon sesuai dengan aturan serta regulasi pemerintah,” tutupnya.

Pj (Penjabat) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh pun telah menegaskan kepada media kelab W Super Club yang berada di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) itu tidak mengantongi izin diskotik dan tempat hiburan malam. Tetapi izinnya hanyalah izin operasional bar saja.

Hal itu ia katakan dalam keterangannya saat jumpa pers usai memimpin rapat terbatas bersama seluruh unsur stake holder dan elemen masyarakat.

Sebelumnya telah diberitakan, W Super Club di kawasan CPI itu menuai polemik saat diresmikan oleh pengacara kondang Hotman Paris. Kini W Super Club tersebut ditutup sementara.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.