MUI Wajo Rilis Fatwa Tentang Ibadah Kurban, Panduan dan Tatacaranya

Wajo, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo melalu Komisi Fatwa merilis tentang ibadah Kurban, panduan dan Tatacaranya. Hal ini tertuang dalam fatwa Nomor:08/MUI-Wajo/V/2025 tahun 2025 Tentang TENTANG HUKUM,PANDUAN dan TATACARA IBADAH KURBAN. Dalam fatwa tersebut MUI Wajo Menimbang : Bahwa ibadah Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakkadah yang terikat oleh syarat dan…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.