MUI Sulsel Rilis Fatwa Mahar Yang Raib, Bagaimana Status Pernikahan

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Komisi Fatwa merilis Fatwa tentang hukum mahar yang raib atau hilang serta status hukum pernikahannya. Sidang Fatwa ini dilaksanakan di Kantor sekretariat MUI Sulsel Jl. Masjid Raya Makassar, Jumat, 23 September 2023 beberapa waktu yang lalu. Turut hadir dalam sidang Fatwa tersebut adalah, Ketua umum MUI…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.