Pernikahan Terpaksa karena Desakan Orang Tua, Bagaimana Hukumnya?

TANYAmuisulsel.com – Assalamualaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Pak. Izin bertanya, Pak. Bagaimana hukumnya pernikahan yang terpaksa karena desakan orang tua? mengingat marak pernikahan Kakek-kakek dan remaja belia karena faktor ekonomi. Terima kasih, Pak Oleh warga: 082187082xxx JAWABAN: Ibnu Qudamah berkata dalam kitabnya Almughni bahwa sudah ijma para ulama seorang ayah sah menikahkan putrinya gadis kecil kepada calon…

Baca Selengkapnya

Tanggapan MUI Sulsel Terkait Pernikahan Bawah Umur di Palannae Wajo

Makassar, muisulsel.com – Pernikahan bawah umur di Kabupaten Wajo menghebohkan jagat media sosial Sulsel. Alasan pernikahan dini dua sejoli dari daerah Palannae itu perjodohan dan menghindari malu. Bagaimana tanggapan MUI Sulsel? Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MAg yang juga dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, menyampaikan tanggapannya berikut ini. Dalam…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.