Tanggapi Fatwa MUI Sulsel Haramkan Beri Pengemis di Jalan. Ini Kata Sekjen MUI Pusat.

FOKUS, muisulsel.com — Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Dr KH Amiryah Tambunan MA menangggapi fatwa perdana MUI No: 1 tahun 2021 tentang larangan memberi bagi pengemis di jalanan. Menurutnya, kepada wartawan usai menghadiri Musda dan pengukuhan pengurus MUI Sulsel di Hotel Four Point Makassar, Minggu (31/10/2021), ada dua hal yang harus dilihat atau…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.