
MUI Sulsel Bahas Hukum Daun Ubi Dijual Untuk Pakan Babi
Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi SelatanĀ membahas hukum daun ubi yang dijual untuk pakan babi di Kantor MUI Sulsel pada Kamis (18/5/2022) . Sebelumnya ada beberapa pertanyaan dari masyarakat mengenai hukum menjual daun ubi atau sejenisnya untuk pakan babi terutama daerah minoritas seperti di sebagian Kabupaten Enrekang dan Mamasa. Hal…