
HIKMAH HALAQAH: Alat Tasbih, Bid’ahkah?
Dr. H Syamsu Alam, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Tasbih atau dalam bahasa Bugis Makassar-nya di sebut bilang-bilang, adalah sebuah alat yang dipakai untuk menghitung jumlah zikir yang telah dilakukan. Di zaman para sahabat, hal ini telah dilakukan lleh mereka yang tidak dilakukan oleh Nabi sendiri, namun ini tidaklah menjadi bid’ah dengan dasar dari riwayat hadis….