HIKMAH HALAQAH: Alat Tasbih, Bid’ahkah?

Dr. H Syamsu Alam, M.Ag

Makassar, muisulsel.or.id – Tasbih atau dalam bahasa Bugis Makassar-nya di sebut bilang-bilang, adalah sebuah alat yang dipakai untuk menghitung jumlah zikir yang telah dilakukan.

Di zaman para sahabat, hal ini telah dilakukan lleh mereka yang tidak dilakukan oleh Nabi sendiri, namun ini tidaklah menjadi bid’ah dengan dasar dari riwayat hadis.

Dalam hadis riwayat Aisyah RA, sesungguhnya ayahnya bersama Rasulullah Saw mendatangi seorang wanita, dan terdapat batu-batu kerikil di depannya yang dipakai untuk menghitung kalimat tasbihnya. Lalu Nabi bersabda: akan aku sampaikan kepadamu dengan apa yang lebih mudah dari ini, atau lebih utama yakni kalimat Lailaha illallah.

Zikir memang memiliki fadhilah tersendiri serta beberapa keutamaan. Oleh karenanya salah satu tujuan dari amalan salat adalah untuk berzikir mengingat Allah Swt.

Zikir inipun haruslah senada dengan hati dan senantiasa berhusnudzon kepada Allah. Banyak orang yang setiap hari melakukan salat lima waktu beserta rawatibnya dan melakukan puasa sunat tp di tempat usahanya tidak ramai sehingga ia berpikiran tidak baik terhadap Allah.

Sebaliknya banyak pula orang yang hampir tak pernah salat akan tetapi rezeki usahanya sangat lancar dan bagus, sehingga dapat menimbulkan pikiran-pikiran bahwa Allah tidaklah adil.

Perlu kita camkan baik-baik, bahwa tidaklah mungkin Allah akan menelantarkan hambanya yang senantiasa beribadah dan bertakwa kepadanya.

Adapun zikir lain yang tak terhitung jumlahnya yakni Subhanallahi ‘adada makhalaqa fissama’, wasubhanallahi ‘adada makhalaqa fil ard, wasubhanallahi ‘adada makahalaqa baina zdalik, wasubhanallahi ‘adada mahua khaliqun. Sekali zikir ini dibaca maka pahalanya seperti seluruh jumlah ciptaan Allah.

Rasulullah menyampaikan hal diatas tanpa melarang sahabat wanita ini menggunakan batu sebagai tasbihnya. Hal inilah yangbmenjadi dasar bahwa zikir menggunakan Tasbih itu bukanlah bid’ah, akan tetapi itu sunat sebagaiaman yang dilakukan oleh sahabat wanita ini.

Inilah yang menjadi cikal bakal di buatnya alat tasbih yang sebagian orang menganggapnya sebagai sesuatu mengada ada.

Untuk lebih lengkapnya ulasan tentang penggunaan tasbih ini, dapat di saksikan melalui tayangan video link berikut ini.


Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.