
HIKMAH HALAQAH: Qurban dan Aqiqah
Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Berkurban (Qurban) dalam hukum Islam itu sunnah muakkadah yang artinya sunnah yang menghampiri wajib, terlebih terhadap orang yang hidupnya berkelebihan. Rasulullah Saw bersabda, Barang siapa yang hidupnya berkeluasan harta lalu ia tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat salatku. Ibadah kurban adalah sifatnya sunnah kifayah,…