HIKMAH HALAQAH: Memahami Hakikat Orang Miskin dalam Al-Qur’an

Prof. Dr. KH. Ruslan Wahab, MA (Bidang Fatwa MUI Sulsel)

MAKASSAR — Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap kehidupan masyarakat yang berada dalam kondisi kekurangan. Salah satu kelompok yang mendapat perhatian adalah orang miskin, yang dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan kepedulian, perhatian, dan bantuan dari sesama.

Prof. Dr. KH. Ruslan Wahab, MA, dari Bidang Fatwa MUI Sulsel, menjelaskan bahwa istilah orang miskin perlu dipahami secara tepat agar pesan Al-Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Kira-kira, pernah kita atau kita baca program melakukan. Itu memang di dalam Al-Qur’an dikatakan wa la yakhudzu ‘ala dhu‘amil-masakin,” jelasnya dalam kajian Hikmah Halaqah.

Menurutnya, orang miskin yang dimaksud secara hakikat berkaitan dengan kondisi seseorang yang tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Orang miskin yang kita maksudkan di sini secara hakikatnya adalah orang yang tidak cukup pendapatannya untuk menutupi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dengan pengertian tersebut, kemiskinan tidak hanya dilihat berdasarkan penampilan atau keadaan seseorang secara kasatmata. Kondisi ekonomi dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Seseorang mungkin terlihat masih mampu menjalani kehidupan seperti biasa, tetapi apabila pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka kondisi tersebut perlu mendapat perhatian.

Karena itu, memahami makna orang miskin juga membutuhkan kepekaan sosial. Masyarakat perlu melihat lebih jauh kondisi orang-orang di sekitarnya, terutama mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Prof.Ruslan Wahab kembali menegaskan bahwa istilah tersebut berkaitan dengan orang yang pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

“Wa la yakhudzu ‘ala dhu‘amil-masakin. Orang miskin yang kita maksudkan di sini secara hakikatnya adalah orang yang tidak cukup pendapatannya untuk menutupi kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Pemahaman tersebut dapat menjadi landasan bagi umat Islam untuk membangun kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tidak hanya diberikan berdasarkan apa yang terlihat, tetapi juga berdasarkan kondisi kehidupan yang sebenarnya.

Kepedulian dapat diwujudkan melalui bantuan materi, pemenuhan kebutuhan pokok, maupun dukungan sosial. Dengan begitu, nilai ajaran Al-Qur’an tentang perhatian kepada orang miskin dapat hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Pesan tersebut sekaligus mengajak umat Islam untuk tidak bersikap acuh terhadap kesulitan ekonomi yang dialami orang lain. Memahami hakikat kemiskinan berarti membuka ruang bagi tumbuhnya kepedulian, solidaritas, dan semangat membantu sesama.

Selengkapnya, simak video di bawah ini.

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.