HIKMAH HALAQAH: Tahajud Minimal Dua Rakaat, Maksimal Tak Terbatas

Dr. KH. Syamsu Alam Usman, M.Ag. (Komisi Dakwah MUI Sulsel) MAKASSAR — Salat tahajud atau qiyamul lail merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, terdapat ketentuan mengenai jumlah rakaat serta waktu yang menjadi bagian penting untuk dipahami umat Islam. Dr. KH. Syamsu Alam Usman, M.Ag., dari Komisi Dakwah MUI Sulsel,…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Sunah Salat Dua Rakaat Setelah Pulang Safar

Dr. KH. Syamsu Alam Usman, M.Ag. (Komisi Dakwah MUI Sulsel) MAKASSAR, muisulsel.or.id — Dalam ajaran Islam, perjalanan atau safar memiliki sejumlah tuntunan dan adab yang dianjurkan untuk diperhatikan seorang Muslim. Salah satunya adalah sunnatus safar, yakni sunnah-sunnah yang berkaitan dengan perjalanan. Menurut Dr. KH. Syamsu Alam Usman, selama ini masyarakat lebih sering mengenal sunnah safar…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Apa itu Aqiqah

Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag (Wakil Sekretaris Komisi DPMI) Makassar, muisulsel.or.id – Pengertian Aqiqah menurut syariat adalah hewan yang di sembelih disebabkan karena anak yang dilahirkan ketika ia lahir sebagai bentuk syukur kepada Allah kemudian di cukur rambutnya. Di masa jahiliyah pun masyarakat arab dahulu kala juga menyembelih hewan apabila telah melahirkan anak, hanya…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Larangan Menjual Daging Kurban

Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Pada bulan Zulhijjah atau musim haji, Allah SWT memerintahkan kepada umat muslim selain yang menunaikan ibadah haji agar melakukan kurban dengan menyembelih hewan peliharaan seperti kambing, domba, onta, ataupun sapi. Namun dalam perintah-Nya ini, Allah Swt pun melarang bagi kita untuk memperjual belikan daging kurban tersebut…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Sujud Sahwi

Dr. H. Syamsu Alam Usman, M.Ag (Anggota Komisi Dakwah MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Salat adalah tiang agama yang wajib ditegakkan oleh umat Islam tak terkecuali bagi siapapun. Namun dalam menjalankan ibadah salat ini terdapat sejumlah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk salah satunya lupa dalam salat. Ketika kita lupa akan satu rangkaian salat, maka untuk…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Sebab-sebab Sujud Sahwi

Dr H Syamsul Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Salah satu asbab dilakukannya sujud sahwi yakni meninggalkan yang diperintahkan, atau mengerjakan yang dilarang dikerjakan dalam salat, atau bisa juga karena keraguan dalam salat, dan bisa juga karena memindahkan salah satu perbuatan-perbuatan dalam salat kepada yang bukan tempatnya. Pada kajian sebelumnya telah dijelaskan tentang sebabnya sujud…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Sujud Sahwi

Dr H Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan oleh umat Islam ketika lupa dalam melakukan salah satu rangkaian salat dan hal itu dilakukan pada saat akhir salat setelah tasyahud akhir sebelum salam. Sebuah hadis yang bersanad pada Abu Said Alkhudri menyebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan Sujud dua kali…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Bagaimana Kesempurnaan Puasa

 Dr. H. Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Kesempurnaan ibadah puasa bukan hal dapatnya kita menahan makan, minum dan hawa nafsu. Kesempurnaan puasa berkaitan dengan ibadah yang lain. Tanpa dilakukan ibadah lainnya, maka ibadah tersebut tidak sempurna. Ada beberapa ibadah yang menyempurnakan Ibadah Puasa, diantaranya adalah Sahur. Makan sahur bukan hal kuat atau tidak…

Baca Selengkapnya

HIKMAH HALAQAH: Salat Lail

Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag Makassar, muisulsel.or.id – Allah Swt memerintahkan kepada kita umat Islam untuk melaksanakan salat di sebahagian malam sebagai ibadah tambahan atau yang biasa disebut dengan salat lail. Adapun salat yang dimaksud dalam ayat ini adalah salat tahajud. Oleh karena salat ini memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak di dapati dalam salat-salat…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.