MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepastian syariah dan perlindungan konsumen di wilayahnya. Melalui Rapat Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan yang berlangsung secara khidmat dan teliti, sebanyak 9 (sembilan) Pelaku Usaha (PU) resmi dibahas dan menjalani proses penetapan fatwa halal berdasarkan laporan hasil pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan.
Sidang Fatwa dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan AG Prof Dr KH Najamuddin Abd Safa didampingi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof Dr KH Rusdy Khalid dan beberapa anggota Komisi Fatwa lainnya
Agenda penting ini menjadi wadah pengujian kehalalan secara cermat dan komprehensif terhadap beragam komoditas olahan pangan, produk bakery, hingga fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang beroperasi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Palopo, Bulukumba, hingga Malili (Luwu Timur).
Pemeriksaan dokumen dan kelayakan kehalalan seluruh unit usaha tersebut telah melalui tahap audit lapangan yang mendalam oleh tim auditor profesional LPPOM Sulsel, di antaranya Suriani Mappangara, S.Si., Apt., Sukarti, S.Si., M.Si., dan Achmad Juwaeni, S.Farm., Apt. Audit mencakup pemenuhan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara ketat, mulai dari penelusuran asal-usul bahan baku, kebersihan alat pengolahan, hingga proses produksi akhir dan penanganan pascaproduksi.
Melalui sinergi erat ini, penetapan status halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan regulasi pemerintah semata, tetapi juga representasi tanggung jawab moral dan keagamaan kepada publik. Kepastian legalitas syariah ini memberikan standar keaslian serta jaminan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi kriteria thayyib dan aman dikonsumsi.
Pelaksanaan sidang komisi fatwa ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem halal di Sulawesi Selatan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat muslim, serta mendorong daya saing produk UMKM lokal agar semakin dipercaya di pasar nasional maupun mancanegara.
