MAKASSAR– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam mengembangkan industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Friderica dalam sambutannya yang dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof.Dr.KH.Najamuddin Abduh Safa, Lc., MA pada kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 yang diselenggarakan OJK di Kota Makassar.
Friderica mengungkapkan, selama ini penggiat ekonomi dan keuangan syariah masih didominasi oleh orang-orang yang sama. Karena itu, diperlukan regenerasi dengan melibatkan lebih banyak anak muda sebagai pelaku, penggerak, hingga calon pemimpin industri keuangan syariah.
Ia berharap generasi muda dapat menjadi penerus para pelaku industri yang saat ini telah berkontribusi dalam mengembangkan sektor keuangan syariah.
“Saya ingin ke depan semakin banyak dari kita yang menggiati dan melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyoroti kondisi literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, terdapat perbedaan antara kondisi nasional dengan sektor keuangan syariah.
Secara nasional, tingkat inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan literasi. Sebaliknya, pada sektor keuangan syariah, tingkat literasi justru lebih tinggi daripada inklusinya.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan modal besar bagi industri keuangan syariah untuk mendorong masyarakat yang telah memahami produk keuangan syariah agar mulai menggunakannya.
Friderica menjelaskan, literasi keuangan mencakup lima aspek, yakni pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Lebih lanjut, ia mengidentifikasi empat tantangan utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu penguatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi serta daya saing produk, peningkatan kepercayaan konsumen, dan sinkronisasi regulasi antarkementerian maupun lembaga.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menetapkan empat arah strategis, meliputi penguatan literasi, perluasan akses keuangan syariah, optimalisasi digitalisasi, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Friderica menegaskan, pengembangan keuangan syariah harus dilakukan secara bersama-sama agar potensi besar Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan inklusi harus diiringi pemahaman masyarakat agar penggunaan produk keuangan syariah didasarkan pada pengetahuan yang memadai.
Irfan Suba Raya
