Abdul Jabbar

Tiga Pelaku Usaha dari LPH Unhas Ditetapkan Halal pada Sidang Fatwa MUI Sulsel

MAKASSAR — Sebanyak tiga pelaku usaha dari LPH Unhas ditetapkan halal dalam Rapat Sidang Fatwa MUI Sulsel yang digelar di Kantor Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat, 18 September 2026. Ketiga pelaku usaha tersebut bergerak pada bidang jasa penyembelihan dan jasa pendistribusian. Masing-masing berasal dari Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Pelaku…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.