Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Lc MA, membawakan ceramah tarwih malam ketiga di masjid raya, Makassar, yang mengangkat tema Peranan MUI Sebagai Khadimul Ummah.
KH Nadjamuddin mengatakan bahwa MUI adalah sebuah wadah yang membawahi seluruh organisasi Islam, seluruh profesi dan bahkan kampu-kampus di tampung oleh lembaga ini.
Menurutnya, ulama adalah pewaris para nabi, sebagaimana dalam sebuah hadis yang bermakna seperti itu. Bahkan dalam hadis lain di katakan bahwa ulama pada umat Nabi Muhammad Saw itu sama kedudukannya dengan para nabi Bani Israel.
“Yang dimaksud dengan ulama, tidaklah semata mata orang yang ahli di bidang agama Islam saja. Akan tetapi yang dimaksud dengan ulama adalah orang yang ahli di bidang apa saja, sehingga cerdik cendekiawan pun boleh dikatakan sebagai ulama, oleh karena keahliannya dalam disiplin ilmu,” jelas KH Nadjamuddin.
Ia melanjutkan, bahwa seharusnya pada MUI itu janganlah semata mata orang yang ahli agama saja, tetapi perlu juga seseorang yang ahli di bidang lain seperti kedokteran atau ahli dalam ilmu kesehatan.
KH Nadjamuddin menjelaskan mengapa di MUI itu membutuhkan orang yang ahli pada disiplin ilmu yang lain, oleh karena dalam memutuskan suatu fatwa, terlebih jika yang berhubungan dengan dunia kesehatan, maka dibutuhkan penjelasan orang yang di bidang kesehatan itu.
“Salah satu tugas dan fungsi utama dari ulama adalah sebagai khadimul ummah, yakni pelayan umat yang bertugas untuk melayani segala kebutuhan-kebutuhan masyarakat khususnya yang menyangkut soal agama,” lanjutnya saat memberikan ceramah pada Rabu, 13 Maret 2024, malam hari.
KH Nadjamuddin memberikan contoh saat MUI di mintai fatwa terkait bagaimana bayi tabung dalam hukum Islam. Pada posisi inilah, maka ulama membutuhkan ijtihad dari seorang ahli kesehatan, yang kemudian dibuatkan fatwa haram ataukah boleh hukumnya dalam Islam.
Simak video lengkapnya

