Rapat Pansus DPRD, MUI Sulsel Dukung Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Umumnya, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang tengah dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat ekspose dan penjadwalan pembahasan Ranperda yang digelar di Ruang Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.

Prof. Muammar Bakry menjelaskan bahwa Islam sangat menghargai dan mendukung kebudayaan yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Menurutnya, konsep kebudayaan dalam Islam dapat ditemukan dalam Al-Qur’an melalui istilah ‘urf dan ma’ruf yang disebut berulang kali.

“Ma’ruf adalah kebaikan yang hidup dan telah membudaya di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa budaya merupakan bagian dari kehidupan manusia dan menjadi sarana untuk menjaga nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat. Karena itu, kebudayaan yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat perlu dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Seni dan Budaya Islam MUI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Burhanuddin Arafah, menyatakan bahwa MUI mendukung penuh upaya pemajuan kebudayaan selama tetap berada dalam koridor ajaran Islam.

“Budaya yang mengandung nilai-nilai kebaikan, memperkuat identitas masyarakat, dan tidak bertentangan dengan syariat tentu patut dilestarikan dan dikembangkan,” katanya.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Firmina Tallulembang, tersebut membahas berbagai aspek strategis dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah. Salah satu perhatian utama anggota pansus adalah pentingnya melibatkan budayawan lokal dalam setiap tahapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan kebudayaan di Sulawesi Selatan.

Selain membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Komisi B DPRD Sulawesi Selatan juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, termasuk persoalan distribusi pupuk subsidi. Untuk itu, Komisi B berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti keluhan petani di Kabupaten Bone terkait dugaan penyimpangan distribusi dan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh dan budayawan Sulawesi Selatan, di antaranya Ir. H. Andi Thaswin Abdullah yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum MUI Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan berbagai kritik dan saran sebagai masukan bagi penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.