Merdeka dari Perpecahan

Tashdieq Ulil Amri Arhamzah (Alumni PKU MUI Sulsel)

Sebentar lagi Indonesia memasuki usia ke-81 tahun. Tanda-tanda perayaan sudah terlihat di mana-mana. Bendera Merah Putih berkibar di pinggir jalan, lorong-lorong kampung mulai dihiasi aneka dekorasi, dan warga sibuk mempersiapkan perlombaan 17 Agustus. Ada yang mengecat gapura, memasang lampu hias, hingga bergotong royong membersihkan lingkungan.

Pemandangan seperti ini selalu menghadirkan suasana yang hangat. Orang-orang yang kesehariannya sibuk dengan urusan masing-masing tiba-tiba memiliki tujuan yang sama. Mereka bekerja bersama tanpa terlalu mempersoalkan latar belakang suku, organisasi, agaman, maupun pilihan politik. Semua larut dalam semangat menyambut hari kemerdekaan.

Melihat pemandangan itu, saya sering berpikir: mengapa kebersamaan seperti ini begitu mudah kita temukan menjelang 17 Agustus, tetapi terkadang sulit kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari?

Setiap tahun kita merayakan kemerdekaan dengan meriah. Namun, di balik gegap gempita perayaan tersebut, ada pertanyaan yang patut kita renungkan bersama. Apakah semangat kebersamaan itu hanya bersifat simbolik, berhenti pada lorong-lorong yang dihiasi bendera dan lampu warna-warni? Ataukah ia mampu menembus sekat sosial, politik, dan agama yang kerap memisahkan kita? Apakah kita benar-benar telah merdeka dari intoleransi? Apakah kita sungguh-sungguh mengamalkan sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia?

Bukankah negara ini dirumuskan karena para pendiri bangsa memilih untuk bersatu? Bukankah negeri ini dibangun oleh mereka yang rela mengesampingkan ego kelompok demi tujuan bersama bernama Indonesia? Bukankah kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari semangat persatuan, bukan dari kemenangan satu golongan atas golongan lainnya? Bukankah sejak awal Indonesia didirikan sebagai rumah bersama bagi keberagaman, bukan sebagai ruang untuk saling curiga dan menyalahkan?

Di tengah begitu banyak perbedaan, para pendiri bangsa justru duduk bersama, berdialog, lalu mencari titik temu. Indonesia lahir dari musyawarah dan kompromi, bukan dari keinginan satu kelompok untuk mengalahkan kelompok lainnya. Karena itulah, rasanya tidak masuk akal jika hari ini kita justru mudah terpecah oleh perbedaan yang seharusnya dapat kita kelola bersama.

Sayangnya, semangat itu kadang terlihat memudar. Dalam kehidupan sosial, perbedaan suku, agama, maupun identitas kelompok masih sering menjadi pemicu ketegangan. Keragaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berubah menjadi bahan bakar konflik.

Kita tentu masih mengingat bentrokan antarkelompok yang terjadi beberapa waktu lalu di Ibu Kota. Persoalan yang sebenarnya tidak terlalu besar berkembang menjadi konflik yang melibatkan sentimen kelompok. Ada banyak orang yang dirugikan hanya karena perseteruan antara dua, tiga orang.

Peristiwa ini harus menjadi pengingat kita bahwa persaudaraan sosial yang kita banggakan ternyata masih rapuh jika tidak dirawat dengan baik. Meminjam gagasan Jean Baudrillard, kadang simbol terasa lebih nyata daripada makna yang dikandungnya.

Jangan-jangan semangat persatuan yang kita lihat menjelang 17 Agustus masih berhenti di seremoni. Kita memang mudah berkumpul untuk memasang bendera dan menghias lorong, tapi apakah kita juga siap mendengarkan suara berbeda dan menyelesaikan masalah bersama dengan bijak?

Usia 81 tahun seharusnya menjadi usia kematangan. Dalam usia seperti ini, Indonesia tidak hanya dituntut menjadi negara yang kuat secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga kuat dalam menjaga persatuan. Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah memiliki konflik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan tanpa terpecah karenanya.

Tantangan hari ini pun semakin kompleks. Intoleransi, polarisasi , ketimpangan sosial, hingga arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial sering kali memperlebar jarak antarsesama. Tidak jarang orang lebih mudah marah daripada mendengar, lebih mudah menghakimi daripada memahami.

Kekhawatiran tentang menguatnya polarisasi sebenarnya bukan sekadar perasaan. Forum internasional yang diselenggarakan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM, para akademisi dari berbagai negara mengingatkan bahwa polarisasi adalah persoalan serius yang dapat memperparah berbagai masalah sosial lainnya.

Meminjam istilah Daniel Medina dari Kolombia, polarisasi adalah hyper problem. Ketika masyarakat semakin terbelah, persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog justru menjadi lebih rumit dan berkepanjangan.
Kita perlu belajar dari negara tetangga bahwa ketika perbedaan identitas, agama, atau pilihan politik terus dipertajam, masyarakat menjadi semakin sulit menemukan ruang dialog.

Di Brasil misalnya, ketika pemerintah Lula berdebat dengan oposisi soal kebijakan keamanan dan kriminalitas, percakapan di Twitter dan Facebook langsung pecah jadi dua kubu. Pendukung Lula menuduh oposisi menyebarkan ketakutan, sementara kubu Bolsonaro menyindir pemerintah lemah menghadapi geng kriminal. Meme, komentar pedas, dan retorika yg berlebihan bertebaran, membuat orang biasa ikut terbawa arus.

Barangkali pelajaran itu juga relevan bagi kita. Sebab perpecahan biasanya tidak datang sekaligus. Ia sering bermula dari hal-hal kecil. Perbedaan pendapat di grup WhatsApp keluarga misalnya, atau perdebatan di media sosial yang membuat orang saling memberi cap dan label. Jika kebiasaan seperti ini terus tumbuh, ruang untuk saling memahami akan semakin sempit.

Karena itu, nilai toleransi dan gotong royong harus terus dirawat. Dalam salah satu pengajian PKU MUI Sulawesi Selatan, Prof. Abd. Wahid Haddade menyampaikan sebuah prinsip yang sederhana, tetapi sangat relevan:

نتعاون فيما اتفقنا، ونتسامح فيما اختلفنا

Kita bekerja sama dalam hal yang kita sepakati, dan saling bertoleransi dalam hal yang kita berbeda.
Kalimat tersebut mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus melahirkan permusuhan. Kita tidak harus selalu sepakat untuk tetap bisa hidup berdampingan.

Senada dengan itu, Prof. Abd. Rauf Amin pernah menekankan pentingnya menghadirkan maslahah atau kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Artinya, setiap tindakan seharusnya diarahkan pada terciptanya kebaikan bersama. Ketika kepentingan kelompok mulai mengancam persatuan, maka kepentingan yang lebih besar, yaitu kemaslahatan masyarakat dan bangsa, harus dikedepankan.

Pada akhirnya, makna kemerdekaan tidak hanya tentang bebas dari penjajahan. Merdeka juga berarti bebas dari kebencian, bebas dari intoleransi, dan bebas dari sikap yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk bermusuhan.
Mungkin itulah makna yang perlu kita ingat saat melihat Bendera Merah Putih berkibar di setiap sudut lorong. Bahwa Indonesia tidak dibangun oleh orang yang seragam, melainkan oleh mereka yang berbeda tetapi memilih untuk bersatu.

Di usia ke-81 ini, tugas kita bukan sekadar merayakan kemerdekaan, melainkan memastikan bahwa persatuan tetap hidup di tengah keberagaman yang kita miliki. Karena sejatinya Indonesia akan tetap kuat bukan karena semua orang sama, melainkan karena kita mampu tetap bersama meskipun berbeda. Inilah yang disebut ukhuwah wathaniyyah, persaudaraan sebagai sesama warga bangsa. Kita boleh berbeda dalam banyak hal, tetapi tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.