Agama Tentatif Sesat Pikir, bukan Agama!

Makassar, muisulsel.com – Sebutan agama tentatif di media sosial TikTok mengemuka belakangan ini. Ketua fatwa MUI Sulsel menyatakan klaim agama tentatif tidak memenuhi kriteria agama.

“Eksistensi agama mutlak adanya dan menjadi rukun kehidupan. Kepercayaan seseorang terhadap suatu agama bisa berubah itulah sebabnya banyak manusia pindah agama,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA kepada muisulsel.com, Sabtu (14/5/22).

Menurut KH Ruslan Wahab, masyarakat harus memahami agama dan beragama itu berbeda. Agama itu tidak berubah sedangkan beragama boleh berubah.

“Jika ada agama yang berubah-ubah maka itu bukanlah agama,” tegas KH Ruslan, wakil rektor III Universitas Islam Makassar (UIM).

KH Ruslan mengimbau umat Islam untuk tetap berpegang teguh terhadap syariah berdasarkan wahyu dan hadis, jangan sampai terpengaruh dengan ajaran baru yang bertentangan dengan Islam.

Jika mengabaikan ajaran Islam, lalu mengikuti klaim agama tentatif yang jelas-jelas sesat, “Maka itu namanya murtad.”

Agama, Tentatif?

Menurut sumber, mulanya postingan agama tentatif muncul menyusul unggahan daftar artis yang pindah agama.

Contohnya ada artis Deddy Corbuzier yang berpindah agama dari Katolik ke Islam. Tercatat pula Roger Danuarta, Asmirandah, dan lainnya.

Nah, dari situlah keterangan yang mencantumkan agama awal seorang “selebritis” adalah tentatif. Pertanyaan warganet pun heboh: apa maksud agama tentatif.

Mari menengok situs web KBBI, kata “agama” artinya ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata “tentatif” dalam KBBI artinya belum pasti, masih dapat berubah.

Istilah tentatif biasa juga digunakan dalam aktivitas lain misalnya di acara atau kegiatan untuk menunjukkan ketidakpastian atau bersifat sementara.

Indonesia negara yang berlandaskan Pancasila. Pasal satu Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa.

Negara Indonesia mengakui identitas agama bagi warganya. Tercatat enam agama di Indonesia: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Tidak ada agama tentatif. (Irfan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.