Makassar, muisulsel.or.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan paparkan materi pengawasan pemilu dalam acara Sosialisasi Pemilukada Damai Bagi Majelis Agama dan Ormas Perempuan.
Sosialisasi Pemilukada damai ini dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur yang diwakili oleh pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan yang juga dihadiri oleh ketua Bidang Hubungan Antar Umat Beragama MUI, dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta ratusan ormas Islam perempuan dan perwakilan seluruh agama di Makassar.
Saiful Jihad selaku komisioner Bawaslu mengulas materinya pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor gubernur provinsi Sulsel, Makassar, Selasa 22 Oktober 2024, menekankan agar menghindari politik uang (Money Politik) dalam sebuah pemilihan umum.
Sosialisasi Pilkada Damai ini di pelopori oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Sulsel, dan Pemerintah Provinsi Sulsel serta menghadirkan ratusan ormas Islam perempuan, dan juga perwakilan seluruh agama yang ada di Makassar.
Saiful Jihad pun mengungkapkan ada beberapa isu yang dianggap berpotensi dapat merusak nilai-nilai demokrasi. “Antara lain seperti adanya politik uang dengan berbagai bentuk, politisasi SARA, penyebaran berita bohong (hoax), provokasi, fitnah dan semacamnya, intimidasi dan mobilisasi, pemanfaatan rumah ibadah dalam kegiatan kampanye atau kampanye hitam, serta netralitas penyelenggara ASN, dan juga TNI/Polri,” ungkapnya dalam paparan materi.
Potensi-potensi seperti inilah yang mengharuskan adanya peran para tokoh agama untuk memberikan pencerahan dalam menuju pemilihan yang berkualitas.
Saiful Jihad mengungkapkan bahwa sejatinya ada tiga indikator yang perlu diperhatikan dalam pemilu ini.
“Indikator pertama bahwa pada hakekatnya pemilu adalah sebagai momentum untuk memilih pemimpin yang terbaik. Selanjutnya dengan pemilu ini kita mendorong partisipasi umat agar semakin membaik, dan yang ketiga adalah diperlukannya peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelasnya dalam sosialisasi ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta
