Makassar, muisulsel.or.id – Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba bersama Pangdam, Kajati, BNNP dan MUI.
Ketua umum MUI Sulsel Gurutta Prof Nadjamuddin AS mengatakan bahwa narkoba ini adalah pembunuh generasi anak bangsa secara perlahan, katanya saat menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Kamis, 8 Juni 2023.
Sehingga menurutnya, narkoba adalah musuh kita bersama, oleh karenanya kita bersyukur dengan adanya pihak yang berwenang yang terus menerus memperhatikan bahaya dari narkoba ini dan memperketat serta memburu terus untuk mencegah peredaran narkoba, ujarnya.
“Narkoba ini bukan hanya mengancam satu keluarga, tapi juga bahaya bagi negara oleh sebab mengancam generasi yang akan datang,” ungkap ketua guru besar kampus UIM Makassar ini.
Oleh karenanya, dirinya melanjutkan perkataannya di sela-sela acara bahwa di samping membahayakan negara, juga membahayakan anak bangsa, “kita memang perlu dukungan dari pihak keamanan, sebab tanpa mereka kita tidak mudah untuk membasminya. Karena sebenarnya narkoba ini membunuh secara perlahan-lahan generasi bangsa,” pungkasnya kepada awak media.
Acara Press Release dan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di lapangan Mapolda Sulsel yang di hadiri oleh Pangdam IV/HSN bersama unsur forkopimda provinsi, para Kapolres di lingkup polda Sulsel dan para pejabat polda serta tamu undangan.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama untuk melindungi bangsa dari bahaya narkoba.
Selanjutnya perlu adanya edukasi serta dampak dari bahaya narkoba ini, “seluruh komponen bangsa pun harus ikut memberikan edukasi mengenai dampak dan implikasi hukum dan tidak mentolerirnya, memutus semua transaksi dan menyiapkan strategi penanggulangan narkoba serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap sang jenderal dalam pidato sambutannya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa jumlah batang bukti narkoba yang di musnahkan tersebut yakni, sabu sebanyak 22 kg, ekstasi 17.794 butir, ganja 12.992 gram atau 12 kg, daftar G 99.220 butir, E sintetis sebanyak 1.356 atau lebih dari 1 kg.
Perburuan dan penyalah gunaan narkoba untuk tahun ini telah dilaksanakan semenjak Januari silam di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan hingga saat ini dan akan dilakukan pemusnahan.
Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polda Sulsel dalam rangka upaya pencegahan dan penyalah gunaan narkoba, oleh karena penyalah gunaannya masih sangat memprihatinkan dan tetap mengalami peningkatan dari sisi kualitas dan kuantitas dengan teknologi tinggi, sambung Kapolda sesaat sebelum mengakhiri sambutannya.
Puncak dari kegiatan ini adalah dengan dilakukannya pemusnahan narkoba secara simbolis oleh seluruh stake holder yang hadir bersama Kapolda dan forkopimda yang hadir pada saat itu.
Kontributor: Nur Abdal Patta