Dakwah di Era Digital: Menjemput Umat di Ruang Media Sosial

Dr. Jumadi Al Bimawi, S.Pd.I., M.Pd.I. (Anggota KDK MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat memperoleh informasi keagamaan dan bimbingan spiritual.

Jika dahulu dakwah identik dengan mimbar masjid, musala, pengajian majelis taklim, tabligh akbar, dan berbagai forum keagamaan lainnya, kini pesan-pesan Islam dapat diakses kapan saja melalui media sosial atau yang dikenal dengan medsos, seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai platform digital lainnya.

Perubahan tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi para dai dalam menyampaikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat yang semakin akrab dengan dunia digital.

Dakwah tidak lagi hanya berbicara tentang di mana umat dikumpulkan, tetapi juga tentang di mana umat berada dan bagaimana pesan Islam dapat menjangkau mereka.

Tantangan Dakwah di Tengah Banjir Informasi

Salah satu tantangan utama dakwah di era digital adalah derasnya arus informasi yang tidak selalu disertai validitas dan pemahaman yang benar.

Tidak sedikit konten keagamaan yang dipotong dari konteksnya, disebarkan tanpa verifikasi, bahkan memicu perdebatan yang kontraproduktif di kalangan umat.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena informasi keagamaan yang keliru dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi masyarakat.

Di sisi lain, dunia digital juga dipenuhi berbagai konten hiburan, bahkan konten yang mengandung unsur dosa dan maksiat, yang sama-sama bersaing memperebutkan perhatian pengguna.

Karena itu, dakwah digital tidak cukup hanya bermodalkan kemampuan berbicara. Seorang dai juga dituntut memahami karakter media, perilaku pengguna, serta cara kerja komunikasi digital.

Para dai perlu memiliki kemampuan menyampaikan pesan Islam secara kreatif, santun, penuh hikmah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menjemput Umat di Ruang Digital

Media sosial sesungguhnya merupakan ruang strategis untuk memperluas jangkauan dakwah.

Facebook, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk membangun komunitas dan ruang diskusi keislaman yang sehat.

Instagram dapat digunakan untuk menghadirkan infografis, kutipan inspiratif, video edukasi, serta pesan-pesan keagamaan yang mudah dipahami.

Sementara itu, TikTok dan YouTube dapat menjadi ruang dakwah yang efektif untuk menjangkau generasi muda melalui video pendek maupun konten audiovisual yang edukatif dan menarik.

Dengan demikian, dakwah tidak harus selalu menunggu umat datang ke masjid, majelis taklim, atau tempat pengajian.

Dai perlu menjemput umat di ruang tempat mereka berinteraksi, termasuk ruang digital.

Namun, pemanfaatan teknologi harus tetap berlandaskan etika, akhlak, dan tanggung jawab.

Dakwah tidak boleh terjebak pada orientasi mengejar jumlah pengikut, jumlah tayangan, komentar, atau popularitas semata.

Ukuran keberhasilan dakwah bukan hanya seberapa banyak konten ditonton, tetapi seberapa jauh pesan tersebut mampu memberikan pencerahan, membangun kesadaran, memperbaiki akhlak, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Jangan Biarkan Ruang Digital Kosong dari Dakwah

Ruang digital adalah ruang kehidupan baru masyarakat.Jika ruang tersebut kosong dari pesan-pesan kebaikan, maka berbagai konten lain akan mengisinya.

Karena itu, para dai, ulama, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen umat perlu melihat media sosial bukan sekadar sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ladang dakwah dan pendidikan umat.

Dakwah digital harus mampu menghadirkan Islam yang dekat dengan persoalan masyarakat.

Ketika umat menghadapi persoalan keluarga, ekonomi, pendidikan, sosial, moral, hingga persoalan kehidupan sehari-hari, dakwah harus hadir dengan memberikan perspektif Islam yang mencerahkan dan solutif.

Pada akhirnya, dakwah di era digital bukan sekadar memindahkan aktivitas ceramah ke media sosial.

Lebih dari itu, dakwah digital adalah upaya menghadirkan Islam yang menyejukkan, moderat, santun, dan solutif di tengah masyarakat yang hidup dalam derasnya arus informasi.

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, dunia digital dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan ilmu, memperkuat ukhuwah, membangun peradaban komunikasi yang sehat, serta menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin bagi seluruh alam semesta.

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.