Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA (Sekretaris Umum MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Dalam pembahasan kajian kali ini, umat Islam seringkali diperdebatkan dengan Penggunaan sutrah di dalam masjid jika hendak mau salat. Sebagian mengatakan bahwa sutrah itu adalah sunnah dan bentuknya harus mirip dengan model sutrah di zaman Rasulullah Saw.
Oleh karenanya kita sering melihat di masjid-masjid, ada sutrah yang disediakan oleh masjid namun dengan tulisan sunnah rasul yang terlupakan. Apakah sunnah yang satu ini benar-benar terlupakan dalam Islam, ataukah sebenarnya kita sudah menggunakannya walaupun tanpa di sadari?.
Sutrah adalah tirai depan sebagai penanda bahwa itu adalah batas garis yang boleh di lewati orang di hadapan orang yang sedang salat. Oleh karenanya jika kita melihat sutrah tersebut, maka kita tidak boleh melewati batas area itu bahkan Rasulullah bersabda jika seandainya orang itu tahu bahayanya melewati orang yang sedang salat, maka ia lebih memilih untuk berdiri. Riwayat lain mengatakan ia lebih memilih berdiri selama 40 hari atau 40 bulan bahkan 40 tahun lamanya.
Namun dalam perjalanan waktu, di mana umat Islam di dunia semakin banyak lalu semuanya hendak melakukan salat berjamaah dalam masjid besar dengan jumlah ribuan orang. Maka kita tidak perlu lagi membawa masing-masing sutrah untuk digunakan saat salat.
Contoh sederhana jika hendak salat di masjid besar lalu ribuan jamaah membawa atau memakai sutrah sebagaimana biasanya sering kita lihat di masjid, maka pasti masjid itu akan ramai dengan sutrah penanda tersebut.
Sehingga pengganti sutrah ini adalah dengan adanya sejadah yang digelar di depan orang yang hendak salat sebagai penanda atau juga dengan adanya garis saf itu sudah menjadi penanda sutrah, dengan demikian sunnah seperti itu telah terlaksana.
Karpet-karpet yang terpasang di masjid itu sudah menjadi sebuah sutrah dan sunnah, sebab di zaman Rasulullah belum ada karpet dengan model seperti di masjid-masjid saat ini. Sehingga analoginya sama dengan sutrah dan sudah tidak perlu lagi kita menggunakannya
Beda halnya jika hendak salat khususnya sendirian maka silakan menggunakan sutrah itu, tetapi walaupun tidak memakainya dan mengikuti garis saf sejadah maka itu sudah termasuk dalam sunnah.
Kontributor: Nur Abdal Patta
