Dr H Syamsul Alam Usman, M.Ag (Wakil Sekretaris DPMI)
Makassar, muisulsel.or.id – Rasulullah Saw setelah hijrahnya, beliau sudah melakukan puasa tiga hari setiap bulannya, begitupun dengan istilah puasa Assyura, karena sesungguhnya puasa-puasa tersebut sudah umum diketahui dan dilakukan oleh para nabi terdahulu dan juga ahli kitab.
Hal itu juga telah dilakukan oleh umat Yahudi dan Nasrani yang terdahulu, hingga datangnya perintah Allah untuk melakukan puasa di bulan Ramadan sebagaimana perintah Allah dalam Alquran surah Al-Baqarah yang di turunkan kepada Rasulullah pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, selama sembilan tahun hingga wafatnya.
Sejak kapan dimulai perintah berpuasa di bulan Ramadan ini? Penjelasan tersebut ada dalam ayat berikutnya dalam surah Al-Baqarah ayat 184 yang bermakna hari-hari yang ditentukan dalam berpuasa itu.
Dalam Al-Qur’an itu sendiri, terkadang penjelasan ayat-ayat tersebut ada pada ayat sesudahnya yang disebut tafsirul ayat bil ayat. Namun terkadang juga penafsiran ayat itu berada di surah lainnya yang disebut tafsirul ayat lintas surat, tetapi terkadang juga penafsiran suatu ayat itu melalui hadis atau sunah nabi.
Dalam ayat alquran juga disebutkan tentang bulan-bulan haram yang di ciptakan Allah. Bulan haram ini maksudnya sebagai bulan yang dihormati dan penuh berkah. Apa saja bulan-bulan haram itu? Yakni bulan Zul-Qaidah, Zul-Hijjjah, Muharram dan Rajab, dan ini disebut tafsirul ayat bissunnah.
Kajian sangat menarik ini sangat berharga untuk dilewatkan, simak ulasan lengkapnya dalam video link ini.
Kontributor: NAP
