Ketum MUI Sulsel: Ada Tiga Tingkatan Puasa, Begini Penjelasannya

Makasar,muisulsel.or.id- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA menjelaskan bahwa dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali membagi tingkatan puasa menjadi 3 golongan. Pertama adalah golongan orang awam. Kedua, golongan orang khusus. Ketiga golongan orang yang sangat khusus

1.Tingkatan Orang Awam

“Golongan yang pertama ini mereka hanya melaksanakan puasa itu menjaga agar supaya tidak ada yang masuk dari lubang atasnya, maupun ada yang keluar dari lubang bawahnya. Mereka menjaga puasanya hanya supaya tidak batal dari makan dan minum dan juga tidak berhubungan suami istri,” jelasnya saat memberikan ceramah subuh di Masjid Al-Amin Perumnas Antang Makassar pada Rabu 20 Maret 2024.

2.Tingkatan Khusus

Adapun golongan kedua, lanjut Prof Najamuddin menjelaskan, mereka adalah golongan orang khusus yakni mereka yang setelah menjaga mulutnya, perutnya daripada makanan yang membatalkan puasa dan juga menjaga syahwatnya, mereka pun menjaga matanya, telinganya dan lisannya beserta anggota tubuh yang lainnya daripada berbuat dosa dan maksiat.

3.Tingkatan Sangat Khusus

Derajat yang ketiga yakni mereka adalah orang-orang yang sangat khusus, karena hanya sedikit orang yang mampu mencapai derajat ini. Mereka adalah golongan yang telah melewati golongan yang pertama dan kedua.

“Mereka ini yang telah menjaga hatinya, hatinya betul-betul tidak memikirkan di bulan Ramadhan ini kecuali hanya Allah Swt. Hatinya dijaga betul-betul, apa yang terlintas di dalam hatinya hanya memikirkan bagaimana menambah kecintaannya kepada Allah dan Rasulnya. Dan menjauhkan hatinya dari pemikiran-pemikiran tentang duniawi,” tuturnya.

Dengan demikian puasa bukan saja menahan diri dari lapar dan haus, akan tetapi puasa juga melatih jiwa dan hati untuk taat menjalani perintah dan meninggalkan larangan-Nya.

Prof Nadjamuddin mengajak kepada jamaah agar berusaha mencapai ketiga tingkatan ini.

Ia juga mengingatkan jamaah agar menghindari hal yang dapat mengurangi pahala puasa seperti ghibah, iri, dengki dan fitnah dan lainya.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.