Viral Waria Orkes Keliling, MUI Sulsel Apresiasi Gercep Aparat

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang menangkap waria yang meresahkan warga.

Dalam video yang direkam oleh warga, kedua waria biduan orkes keliling membangunkan warga sahur dengan melakukan aksi pornografi, berjoget dengan bergendongan dengan gestur menyusui di depan warga dan anak-anak yang kemudian viral setelah diunggah di media sosial pada Rabu (13/3/2024) lalu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Onta, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar

“Tentu perbuatan seperti itu adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan karena menyalahi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya timur yang kita anut. Apalagi dilakukan dalam Bulan Suci Ramadhan, dimana umat Islam tengah melakukan amaliyah Ramadhan di jam-jam sebagian umat Islam ada yang salat tahajjud, ada yang menyiapkan hidangan sahur dan tentu ada yang masih istirahat, ” kata Prof Muammar Bakry pada Rabu 20 Maret 2024.

Prof Muammar yang juga Sekretaris Umum MUI Sulsel ini mengatakan fenomena seperti ini yang marak muncul dalam bulan Ramadhan, sebaiknya Pemerintah Kota Makassar bersama aparat melakukan tindakan tegas, mengantisipasi kejadian hal-hal yang bisa mengganggu ketenangan dengan terjadinya benturan fisik antar masyarakat.

Lanjutnya,jika memang mengarah kepada pornoaksi sebaiknya dilakukan penanganan hukum bagi para pelaku atau yang memfasilitasinya. Karena itu, MUI sebagai wadah keumatan mengecam kegiatan tersebut, dan berharap Pemkot serta aparat mengambil langkah tegas.

Sementara itu Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek Mamajang yang menerima informasi, merespons keresahan masyarakat dengan menangkap kedua pelaku yaitu pemuda bernama Fitra alias Riska (29), dan Emir alias Dea (34) pada Sabtu (16/3/2024).

“Kami dari unit Tipidter Polrestabes Makassar menerima pelimpahan Laporan Polisi dari Polsek Mamajang terkait pornografi,” ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka.

Selain menangkap kedua pelaku itu, polisi juga terlebih dahulu menangkap empat orang rekan mereka yang turut mendorong gerobak orkes kelilingnya.

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita beberapa pakaian serta beberapa alat pengeras suara sebagai barang bukti yang langsung turut dibawa ke Unit Tipidter Polrestabes Makassar.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.