Makassar,muisulsel.or.id – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan siap mensosialisasikan Program Imunisasi IPV Dosis 2 dari Dinas Kesehatan Sulsel.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi PRK MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA saat menghadiri Sosialisasi Penyebaran Informasi IPV2 Untuk Tokoh Agama dan Jurnalis di Hotel Dalton, Jumat (19/7).
“Insya Allah kami siap berkolaborasi dengan dinas kesehatan untuk mensosialisasikan imunisasi ini karena sangat penting untuk anak,”
Sangat jelas pemaparan dari materi bahwa penyakit Polio ini sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga program ini harus mendapat dukungan dari semua kalangan, ” tuturnya.
Lanjutnya sosialisasi nantinya akan disampaikan disela kegiatan majelis taklim, pengajian atau kegiatan lainya.
Sebelumnya Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry Lc M Ag juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan ikut program Imunisasi IPV dosis 2 (IPV2) yang akan dilaksanakan oleh Dinkes Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Prof Muammar saat menjadi pemateri pada Pengenalan Imunisasi IPV dosis 2 (IPV2).
Lanjutnya program Dinkes sangat bermanfaat terutama menjaga keberlangsungan hidup manusia. Ia mengatakan dalam Islam menjaga jiwa itu sangat dianjurkan bahkan menjadi wajib hukumnya.
“Oleh karenanya imunisasi adalah bagian dari menjaga jiwa manusia maka sangat dianjurkan bahkan berdosa apabila tidak melaksanakannya, ” katanya.
Lanjutnya ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan, yang dalam prakteknya dapat dilakukan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit dan berobat manakala sakit agar diperoleh kesehatan kembali, yaitu dengan imunisasi.
Sebagaimana disebutkan dalam Al- Qur’an : “..Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
Ia juga mengingatkan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang vaksin dengan Nomor Fatwa 04 Tahun 2016 melalui kajian ilmiyah melalui pendekatan ayat dan hadits serta kesepakatan ulama maka MUI mengeluarkan fatwa tentang kehalalan imunisasi.
Irfan Suba Raya
