MAKASSAR– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, meluruskan anggapan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia merupakan dukhan, salah satu tanda kiamat dalam ajaran Islam.
Menurutnya, asap yang terjadi saat ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, kemarau berkepanjangan, serta aktivitas manusia yang tidak menjaga lingkungan.
Prof.Muammar menjelaskan, secara harfiah, dukhan berarti asap. Namun, fenomena asap yang disebut dalam Surah Ad-Dukhan tidak serta-merta dapat disamakan dengan asap karhutla yang terjadi saat ini.
“Dukhan itu dalam Al-Qur’an atau Surah Ad-Dukhan disebutkan nanti akan keluar sebagai awal tanda kiamat. Ya, itu dukhan,” kata Prof. Muammar dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali tersebut menerangkan, Surah Ad-Dukhan merupakan surah ke-44 dalam Al-Qur’an yang terdiri atas 59 ayat dan tergolong surah Makkiyah.
Ia kemudian mengutip potongan ayat yang berbunyi Fartaqib yauma ta’tis sama-u bidukhanim mubin, yang menggambarkan kemunculan kabut asap yang nyata.

Prof.Muammar menjelaskan, asap karhutla yang melanda sejumlah wilayah, terutama Kalimantan, telah menimbulkan dampak serius terhadap aktivitas masyarakat. Bahkan, dampaknya dilaporkan menjangkau negara tetangga dan menyebabkan sejumlah penerbangan tertunda hingga dibatalkan.
“Asap yang terjadi saat ini dan hampir menyebar di Indonesia, terutama wilayah Kalimantan, dampaknya sampai ke negara tetangga, termasuk kita di Makassar. Banyak penerbangan yang tertunda bahkan dibatalkan akibat karhutla,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal MUI Sulsel ini menambahkan, kebakaran hutan dan lahan dapat dipicu pembakaran yang disengaja maupun kelalaian manusia.
Selain itu, kemarau panjang akibat fenomena El Nino serta lahan gambut yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Karena itu, Prof.Muammar mengajak pemerintah dan masyarakat mengambil langkah nyata untuk mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Tentu perlu ada langkah-langkah taktis dari pemerintah dan juga semua umat, semua warga Indonesia,” ucapnya.
Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sulsel itu menegaskan, asap karhutla saat ini tidak dapat langsung diklaim sebagai dukhan yang dimaksud dalam Al-Qur’an.
Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi pengingat agar manusia lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan alam.
Irfan Suba Raya
