MUI Sulsel Tetapkan 12 Produk Halal Dengan LPH – PPH Unhas

Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan rapat penetapan produk halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pusat Pemeriksa Halal (PPH)  Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Rapat pembahasan produk ini berlangsung di kantor Sekretariat MUI Sulsel Jln Masjid Raya Makassar pada Jumat 2 Agustus 2024.

Dalam rapat ini sebanyak 12 produk yang dibahas dengan meneliti izin kehalalannya mulai dari bahan makanan ,tempat produksinya dokumen perijinan lainya.

Setelah melalui pembahasan sidang fatwa 12 produk yang diajukan telah disepakati kehalalannya oleh komisi fatwa MUI Sulsel karena telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Diantara produk yang ditetapkan kehalalannya adalah , CV Cress Chicken, CV Tigaa Maraja, Vina’s Kitchen, Dapur Oranges’s, Dapur So’na,Ayam Gores Kremes Al Marhammah, Beras Pattojo AS, CV Lazuna Indonesia, CV Sempurna, Foodie Today’s, Catering Ratna dan Sosbak1345.

Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH – PPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan, tempat produksi yang semuanya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebelumnya LPH – PPH Unhas telah mendapat sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. LPH- PPH Unhas baru diresmikan dan diizinkan beroperasi sejak Oktober 2021.

Ketua LPH – PPH Unhas Dr.Ir Nahariah, S.Pt.MP., IPM , ASEAN.Eng mengatakan ada 12 produk yang diajukan dan telah ditetapkan halalnya. ” Adapun 3 produk sisa menunggu kelengkapan dokumennya. Tapi secara keseluruhan semua sudah ditetapkan kehalalannya.

Ia mengatakan LPH-PPH Unhas tetap berkomitmen mengimplementasikan sistem jaminan halal sesuai dengan 11 kriteria yang telah ditetapkan.

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA sangat mengapresiasi LPH Unhas yang menurutnya sangat membantu pengusaha untuk memudahkan usahanya.

“Saya berharap kedepannya lebih banyak lagi perusahaan yang mengajukan audit halalnya di LPH-PPH Unhas, ” katanya saat memberi arahan.

Ia juga mengatakan LPH-PPH Unhas semakin maju karena banyak pelaku usaha mengajukan produk halalnya.

Reski ,sala satu peserta magang mahasiswa Fakultas Peternakan Unhas yang ikut dalam sidang fatwa berharap semoga semakin banyak produk UMKM yang mendaftar sertifikat halal di Majelis Ulama Indonesia.

Tut hadir Pengurus MUI Sulsel ,Prof Dr HM Muh Ghalib MA ,Prof Dr KH Ruslan Wahab MA, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA, ,Dr H Iqbal Gunawan Lc MA dan Dr KH Shaifullah Rusmin Lc M H I.

Pengurus LPH- PPH Unhas yang hadir, Nur Atikah Handayani ,S.Pt.,M Si (Auditor dan Staff Lph-Pph) Inas Nabilah Apriana,M.S.,Pt (Staff) dan Suci Asharianti ,S.Pt (Staff).

Turut hadir mahasiswa magang mata kuliah Pendukung Kompetensi Fakultas Peternakan Unhas yang bergabung dengan LPH-PPH Unhas.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.