Perkuat Kelembagaan, Komisi Fatwa dan Hukum MUI Sulsel Gelar Konsolidasi

Makassar, muisulsel.or.id – Dalam rangka memperkuat kelembagaan yang menjadi salah satu rujukan pemerintah dan masyarakat dalam persoalan kegamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Komisi Fatwa dan Hukum menggelar rapat konsolidasi.

Rapat konsolidasi lintas komisi ini bertujuan untuk memperkuat lembaga dalam hal menangkal aliran-aliran sesat yang belakangan ini kerap bermunculan di berbagai daerah di Indonesia tak terkecuali di Sulawesi Selatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Lc MA, hadir pula Ketua Komisi Fatwa Prof KH Rusydi Khalid, MA, anggota komisi fatwa Dr KH Yusri Arsyad, Lc MA, Dr KH Khiyar Hijaz, Lc MA, bersama sejumlah perwakilan dari komisi hukum dan perwakilan dari kepolisian selaku salah satu narasumber hukum.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA, saat memulai rapat mengatakan agar kedua komisi ini bersinergi dalam segala hal, utamanya dalam menangkal aliran-aliran sesat yang berseliweran khususnya di dunia maya.

“Pada rapat kali ini, kami mengajak seluruh perwailan komisi fatwa dan hukum untuk membahas beberapa persoalan yang berkaitan dengan kelembagaan, termasuk pula membahas terkait maraknya aliran sesat yang cukup meresahkan masyarakat,” ucap Sekum MUI Sulsel di kantor sekretariat MUI Sulsel Jl. Masjid Raya Makassar, Senin, 15 April 2024

KH Muammar Bakry pun mengungkapkan bahwa dalam rapat konsolidasi ini pihaknya pun mengajak salah satu perwakilan dari kepolisian untuk meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh MUI Sulsel agar tidak keluar dari prosedur hukum.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu terakhir ini telah bermunculan aliran-aliran yang sungguh telah menyimpang dari koridor agama Islam, sehingga salah satu di antara mereka telah berani mengatakan pada para ulama dunia itu tidak paham agama alias goblok.

Dengan melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, sehingga KH Muammar Bakry bersama komisi fatwa dan komisi hukum mengadakan konsolidasi untuk membahas apa langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh lembaga pemersatu bangsa ini agar masyarakat dapat tertangkal dengan kehadiran para aliran yang telah menyimpang dari agama.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.