Prof Firdaus Muhammad Sampaikan Materi Zakat Pada Rakorda Baznas se-Sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Ketua MUI Sulsel yang diwakili Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA menyampaikan materi pada Rakorda Baznas Se Sulsel di Hotel Al Madera Makassar 5 November 2024.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mendorong adanya sinergi antara pengelolaan zakat inklusif dan upaya menjaga perdamaian dalam pelaksanaan Pilkada. Dalam pandangan MUI Sulsel, kedua hal ini dapat saling mendukung dalam membangun masyarakat yang sejahtera, damai, dan harmonis. Ia menyatakan MUI Sulsel mengharamkan “money politics”, sebutnya.

Dikatakan pengelolaan zakat Inklusif dapat meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Umat mencakup distribusi zakat secara merata dan adil kepada semua kalangan, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberdayakan masyarakat secara ekonomi sehingga mereka tidak terpinggirkan.

Selain itu, meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Dengan pengelolaan zakat yang transparan dan inklusif, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan otoritas agama akan meningkat. Masyarakat akan merasa dilibatkan dalam perencanaan dan penyaluran zakat yang tepat sasaran. Selanjutnya Zakat dapat mencegah ketimpangan Sosial.

Pendekatan zakat inklusif dapat mengurangi ketimpangan dan kesenjangan sosial yang sering menjadi pemicu konflik di masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Dengan meratakan kesejahteraan melalui zakat, potensi persaingan yang tidak sehat dapat diminimalkan.

Guru Besar UIN Alauddin ini mendorong Pilkada Damai, terutama bagaimana peran MUI dalam Edukasi Politik Damai. MUI Sulsel berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan perdamaian selama Pilkada.

MUI Sulsel mendorong calon pemimpin dan tim sukses untuk menghindari kampanye hitam, hoaks, atau tindakan provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. Selain itu, penguatan moral dan etika politik. MUI Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat dan calon pemimpin untuk mengutamakan moralitas dan etika dalam berkampanye, berfokus pada persaingan sehat dan menjauhi fitnah. Dengan menjaga etika politik, Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan harmonis.

Sinergi Zakat dan Pilkada Damai dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi konflik. Dengan pengelolaan zakat yang inklusif, MUI berharap bisa mengurangi kesenjangan ekonomi yang sering kali memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Saat kesejahteraan masyarakat meningkat, potensi konflik dalam Pilkada bisa diminimalkan.Pendekatan Agama dalam Mengedukasi Masyarakat: MUI menggunakan pendekatan agama untuk menyebarkan nilai-nilai kedamaian dalam Pilkada. Pengelolaan zakat yang baik menjadi contoh konkret bagaimana ajaran Islam dapat diwujudkan dalam kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya mendukung ketenangan saat Pilkada.

MUI Sulawesi Selatan menganggap sinergi ini sebagai langkah penting dalam membangun masyarakat yang damai, sejahtera, dan saling menghormati, baik dalam konteks pengelolaan zakat maupun dalam menghadapi proses demokrasi. Dengan ini, masyarakat diharapkan bisa menjalani Pilkada dengan aman dan damai, serta bersama-sama meningkatkan kesejahteraan melalui zakat yang dikelola secara inklusif, jelasnya yang juga Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.