Jakarta, muisulsel.or.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., menegaskan pentingnya penguatan peran media MUI agar dapat menjadi media mainstream dan rujukan utama umat Islam di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pelatihan Standardisasi dan Optimasi Tata Kelola Media MUI yang digelar secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (26/6/2025). Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan MUI Provinsi seluruh Indonesia, terdiri dari pimpinan bidang Infokom serta tim media atau humas MUI se-Indonesia.
Kegiatan daring ini dihadiri perwakilan MUI Sulawesi Selatan Prof Dr H Firdaus Muhammad selaku Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel dan Rizkayadi Sjukri, S.Pd.I., M.Sc selaku Ketua Redaksi MUI Sulsel
“Media merupakan corong sekaligus kepanjangan tangan MUI dalam menyampaikan pesan-pesan Islam yang mencerahkan. Karena itu, media MUI harus menjadi media pilihan umat, media mainstream yang terpercaya, tidak ekstrem kanan atau kiri, tapi berada di jalan tengah sesuai prinsip Islam wasathiyah,” ujar Amirsyah Tambunan.
Ia menambahkan bahwa media MUI tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi dan menjaga akidah umat di tengah serangan informasi negatif seperti hoaks, adu domba, dan provokasi ideologi. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya memiliki tiga standar utama dalam pengelolaan media.
Standar tersebut meliputi pertama Standar Isi, yaitu kekuatan nilai (value) dan pesan dakwah Islam yang disampaikan. Kedua, Standar Proses, yang mengatur bagaimana komunikasi dilakukan secara efektif dan etis. Ketiga, Standar Kompetensi, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola media.
“Proses komunikasi kita harus jelas dan terarah, baik vertikal, horizontal maupun diagonal. Semua lini harus dioptimalkan, dan komunikasi harus berjalan dua arah: kita juga harus aktif mendengar, bukan hanya menyampaikan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen MUI juga menyinggung pentingnya komunikasi persuasif, keterampilan menyampaikan pesan secara bijak, serta kemampuan menyelesaikan dinamika atau konflik yang mungkin timbul di ruang publik.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua hal yang benar harus disampaikan jika tidak disesuaikan dengan konteks dan audiens. “Harus ada pertimbangan matang sebelum berbicara. Kita harus menyampaikan yang benar, tapi tidak semua yang benar harus disampaikan,” tegasnya.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah penguatan media MUI sebagai sarana dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin. “Dokumen Jihad Media yang telah disusun pada Munas MUI di Surabaya tahun 2015 harus menjadi pijakan kita dalam membangun arus utama media Islam. Kita ingin media MUI hadir sebagai referensi publik yang profesional, berwawasan luas, dan berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah,” tutup Amirsyah.
Kegiatan ini juga diisi dengan materi dari sejumlah narasumber seperti KH. Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Infokom), Abdul Muis Sobri (Koordinator Medsos MUI), M. Nashih Nashrullah (Koordinator MUI Digital), dan Hidayati (Sekretaris MUI TV), yang membahas berbagai aspek teknis dan strategis pengelolaan media berbasis nilai Islam wasathiyah.
