Makassar, muisulsel.or.id – Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan pada Sosialisasi Pemilukada Damai yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel, yang dihadiri oleh para Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengatakan akan pentingnya peran tokoh agama dalam pilkada ini.
Acara yang berlangsung di hotel Claro, Makassar, pada Kamis, 24 Oktober 2024 dihadiri oleh para tokoh agama, jurnalis, dai, penyuluh agama, dan pemuda lintas agama dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Jufri Rahman, sekaligus menampilkan parade pembacaan kitab suci lintas agama.
Dalam paparan materinya, Komisioner Bawaslu Sulsel yang dibawakan oleh Saiful Jihad mengatakan ada beberapa isu yang dianggap berpotensi dapat merusak nilai-nilai demokrasi.
Antara lain potensi yang pertama adalah adanya politik uang dengan berbagai bentukn, lalu yang kedua adalah politik SARA, dan ketiga penyebaran berita bohong atau provokasi fitnah dan semacamnya, yang keempat adalah intimidasi dan mobilisasi serta kampanye hitam, dan yang keenam adalah tidak adanya netralitas penyelenggara seperti ASN, atau TNI/Polri.
Saiful Jihad menerangkan bahwa peran tokoh agama untuk pilkada yang berkualitas itu sangat penting, sebab mereka dapat mendorong dan mengkampanyekan politik bersih.
“Tokoh agama berperan sebagai pelayan umat, paham dengan baik kondisi umat, dan memiliki ruang yang lebih luas dalam aktivitas komunikasi,” ulas Komisioner Bawaslu Sulsel ini.

“Bahasa agama, dipandang efektif untuk menyadarkan umat bahwa segala yang kita lakukan memiliki konsekuensi yang mesti dipertanggung jawabkan secara horizontal dan vertikal,” sambungnya.
Saiful Jihad melanjutkan bahwa peran tokoh agama dapat menyampaikan pesan-pesan agama terkait nilai-nilai yang mesti dijaga dalam sebuah sistim demokrasi yang dianut dalam konstitusi kita.
Menurutnya, saat ini memang agak sulit di deteksi praktik politik uang karena menggunakan media-media aplikasi seperti OVO, GOPAY, DANA, dan aplikasi lainnya. Kendati demikian, yang dapat dibangun adalah bagaimana membangun kesadaran untuk menolak.
“Karena tidak akan ada praktik politik uang jika kita sendiri menolak praktik politik uang itu, dan itu hanya bisa dilakukan dengan membangun kesadaran keberagamaan,” paparnya lebih jauh.
Kontributor: Nur Abdal Patta
